Dishub Siap Antisipasi Kemacetan di Wilayah Perbatasan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 saat hendak masuk ke wilayah Kota Makassar mulai diterapkan pekan ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassarpun bersiap-siap melakukan langkah antisipasi ketika terjadi kemacetan saat dilakukan pemeriksaan di wilayah perbatasan.Sebab diprediksi akan terjadi kemacetan parah mengingat pada saat penerapan PSBB sebelumnya kemacetan tak terhindarkan meski hanya melakukan pemeriksaan suhu tubuh di atas kendaraan. Baca : Sabtu Pekan Ini, Pembatasan Perjalanan Lintas Wilayah Mulai Berlaku "Pemeriksaan suhu tubuh saja di atas mobil dan motor itu macet, apalagi memeriksa dokumen, pasti macet. Kita akan coba cari straregi," beber Kepala Dishub Kota Makassar, Mario Said kepada SINDOnews.Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Apalagi jalur masuk ke Kota Makassar tidak sedikit. Butuh pengawasan ketat."Masalahnya banyak jalan masuk lain, makanya menjadi pertimbangan bagaimana mekanisme nanti di lapangan. Kita akan minta banyak petunjuk dari pihak kepolisian," tuturnya.Kurang lebih 300 porsenil akan dikerahkan untuk mengawasi dan memeriksi setiap dokumen pengendara setiap perbatasan selama 24 jam. Masyarakat yang tidak punya kepentingan diimbau untuk tidak datang ke Makassar. Baca Juga : Pj Wali Kota Jamin Kebijakan Pembatasan Wilayah Tak Membebani Warganya "Kita periksa selama 24 jam, nanti kita rapat lagi soal teknisnya. Jelasnya kita menekan orang untuk tidak datang ke Makassar kalau tidak urgen," tegasnya
(sri)