Pemkot Diminta Tidak Pasif Perjuangkan Nasib Lulusan PPPK

Rabu, 08 Juli 2020 - 10:54 WIB
loading...
Pemkot Diminta Tidak...
Pemkot Makassar tak kunjung mengeluarkan SK pengangkatan 183 PPPK yang dinyatakan lulus pada April 2019 lalu. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Nasib 183 PPPK yang dinyatakan lulus pada April 2019 lalu belum ada kejelasan. Pemkot Makassar tak kunjung mengeluarkan SK pengangkatan. Regulasi yang belum diterbitkan pemerintah pusat menjadi kendalanya. Baca : 15 Bulan Tanpa Kepastian, SK 183 PPPK Pemkot Makassar Tersandera Regulasi Meski begitu, Pengamat Pemerintahan Andi Irwan Lukman menilai seharusnya pemerintah kota dan pemerintah provinsi bergerak secara cepat mendesak pemerintah pusat untuk mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan PPPK.Apalagi menurutnya, pegawai yang dinyatakan lulus PPPK sudah mengabdi cukup lama di lingkup Pemkot Makassar sehingga kejelasan nasib mereka sangat dibutuhkan."Mereka ini sudah lama mengabdi sebagai pegawai honorer, harusnya ada perhatian lebih dari pemerintah terkait nasib-nasib PPPK," ujarnya. Baca Juga : Ratusan PNS Pemkot Makassar Disumpah dan Dilantik Via Daring Bahkan kata dia, Pemkot Makassar tidak bisa bergerak pasif. Diperlukan keaktifan untuk mendesak pemerintah pusat menjamin nasib PPPK. "Mereka ini tidak boleh pasif, harus aktif mendeksa pusat untuk segera ada kejelasan pengangkatan PPPK," tuturnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)