Ini Penampakan Penusuk Bocah Perempuan Pulang Ngaji di Cimahi

Jum'at, 11 November 2022 - 18:22 WIB
loading...
Ini Penampakan Penusuk...
Tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical saat memperagakan penusukan terhadap PS, bocah yang baru pulang ngaji di Cimahi, Jabar, Jumat (11/11/2022). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Rekonstruksi kasus penusukan terhadap PS (12) bocah perempuan yang baru pulang ngaji warga Jalan Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi digelar Jumat (11/11/2022).

Ini Penampakan Penusuk Bocah Perempuan Pulang Ngaji di Cimahi


Tersangka penusukan Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical dihadirkan langsung untuk melakukan rekontruksi yang dilakukan di lokasi kejadian sebenarnya. Sedangkan korban PS digantikan oleh pemeran pengganti dalam reka adegan ini.

Baca juga: Terungkap, Pelaku Nekat Tusuk Bocah Pulang Ngaji karena Ingin Punya HP

Rekontruksi yang dilakukan mendapatkan perhatian dari warga sekitar. Bahkan warga mencemooh dan meneriaki tersangka Ical yang hadir dengan kondisi kaki terpincang-pincang.

Sambil memakai baju tahanan dan topi berwarna hitam dia memperagakan aksi keji yang dilakukannya.

Kejadian diawali saat tersangka berkeliling di sekitar lokasi kejadian dengan menggunakan motor matic berwarna merah. Dia lalu mengejar korban yang pulang mengaji dari Masjid At-Taqwa yang berlokasi di kawasan RT 06, Kelurahan Cibeureum.

Hingga akhirnya terjadi penusukan yang membuat korban meninggal dunia.

Baca juga: Penusuk Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Ditangkap, Ini Reaksi Orang Tua Korban

"Adegan rekonstruksi dilakukan adegan per adegan dan ada delapan adegan besar yang diperagakan," ucap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila ditemui seusai rekonstruksi.

Menurutnya, pelaksanaan rekonstruksi ini hanya mempraktekan apa yang sudah jadi kesaksian dari masing-masing pihak. Rekontruksi memperagakan adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dan disaksikan langsung oleh sejumlah saksi serta pihak kejaksaan.



Berdasarkan pengakuan tersangka dan sesuai dengan BAP, motif penusukan tersebut dilakukan pelaku untuk merampas ponsel korban. Namun saat dia menggeledah tas dan badan korban, tersangka tidak menemukan barang yang diharapkan yakni ponsel.

Hingga kini, pihaknya belum bisa menyampaikan fakta baru hasil dari rekonstruksi tersebut. Sehingga tersangka ini tetap dijerat dengan pasal yang sudah diterapkan sebelumnya, tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," sebutnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved