Pemkab Dairi Hapuskan Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan

Senin, 27 April 2020 - 21:18 WIB
loading...
Pemkab Dairi Hapuskan...
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu memberikan stimulus kepada para pelaku usaha berupa penghapusan pajak terhadap para pelaku usaha. (Foto/SINDOnews/Novel M Sinaga)
A A A
SIDIKALANG - Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu memberikan stimulus kepada para pelaku usaha berupa penghapusan pajak terhadap para pelaku usaha.

Bupati menerbitkan Keputusan Bupati Dairi Nomor 264/ 973/ IV/ 2020 tentang Penghapusan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan dalam Rangka Stimulus Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi.

Keputusan Bupati ini juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Dairi Nomor: 973/ 1910 tentang Penghapusan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan dalam Rangka Stimulus Dampak Covid-19. (BACA JUGA: Dampak COVID-19, 270 Ekor Satwa di Kebun Binatang Medan Terancam Kelaparan)

Eddy menyampaikan, keputusan ini dikeluarkan dalam rangka mengurangi dampak ekonomi yang berimbas kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Dairi, agar perekonomian tetap bisa berjalan di tengah situasi sulit dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Kita sudah tuangkan dalam Surat Edaran Bupati Dairi, dan disampaikan kepada para saudara/i para pelaku usaha Pemerintah Kabupaten Dairi menghapus kewajiban Pajak selama 10 bulan mulai Maret sampai Desember 2020, sebagai stimulus dampak Covid-19," ungkap Bupati Dairi, Eddy Berutu, Senin (27/04/2020).

Dalam kesempatan itu, Bupati Dairi Eddy Berutu juga berpesan kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Dairi agar tetap optimistis menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak hingga ke wilayah Kabupaten Dairi."Mari bersama kita cegah penularan virus Covid-19. Dairi Sehat, Dairi Kuat, Bersama kita Bisa," pungkas Eddy Berutu.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinas Terkait Harus...
Dinas Terkait Harus Mewaspadai Masuknya Virus Hepatitis ke Kobar
Virus Nipah, Pakar Mikrobiologi:...
Virus Nipah, Pakar Mikrobiologi: Berpotensi Akibatkan Pandemi Jilid 2
Reproduksi Rate COVID-19...
Reproduksi Rate COVID-19 di Bawah Angka 1, Sleman Zona Kuning
Persebaran COVID-19...
Persebaran COVID-19 di Gresik Kian Mengkhawatirkan, Dalam Sehari 61 Kasus Baru
Pria Setengah Baya Meninggal...
Pria Setengah Baya Meninggal Dalam Mobil di SPBU Jalan Riau Bandung
Dalam 24 Jam 1.297 Orang...
Dalam 24 Jam 1.297 Orang Meninggal akibat Corona di AS
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Awas! Hantavirus Sudah...
Awas! Hantavirus Sudah Sampai di Singapura, 2 Warga Diisolasi
Rekomendasi
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved