Viral Polisi Minta Jatah Rp3 Juta Visum Korban Pengeroyokan, Ini Penjelasannya
Kamis, 10 November 2022 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
Adriansyah mengatakan pihak kepolisian tak segan memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan tindakan tersebut. ”Ya pasti akan ada sanksi, makanya kita sedang cari anggota yang mana yang minta jatah uang tersebut,” tegasnya. Baca juga: Polisi Cek Lokasi Diduga Pungli di Kawasan Puncak Bogor, Ini Hasilnya
Dia mengatakan dalam setiap laporan tindak kekerasan memang harus disertai visum. Namun, visum tidak dilakukan di kantor polisi. ”Kalo disini (Polsek Kemayoran) enggak ada. Kita enggak ada minta minta itu, saya sudah tegaskan kok,” ujarnya.
Diketahui, I dan temannya berinisial H diserang oleh segerombolan OTK bersenjata tajam di lokasi tersebut pada Senin, (7/11/2022) saat hendak pulang sekolah. Akibatnya, I mengalami luka sobekan di bagian kiri lantaran terkena sabetan Sajam. Sedangkan H selamat.
(ams)
Lihat Juga :