15 Bulan Tanpa Kepastian, SK 183 PPPK Pemkot Makassar Tersandera Regulasi

Rabu, 08 Juli 2020 - 09:00 WIB
loading...
15 Bulan Tanpa Kepastian,...
Lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum bisa bernapas lega. Surat Keputusan alias SK 183 lulusan PPPK itu belum diterima, karena masih tersandera regulasi. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum bisa bernapas lega. Surat Keputusan alias SK 183 lulusan PPPK itu belum diterima, karena masih tersandera regulasi.

Nasib mereka tak seberuntung 462 PNS yang telah melakukan pengambilan sumpah jabatan, kemarin. Mereka merupakan lulusan CPNS 2018 yang sudah mengikuti pra jabatan. Berbeda dengan lulusan PPPK, 15 bulan mengambang pasca dinyatakan lulus pada April 2019 lalu. Baca : Ratusan PNS Pemkot Makassar Disumpah dan Dilantik Via Daring

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rahman mengaku belum bisa menerbitkan SK lantaran masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. "Belum ada SK-nya, kita masih menunggu regulasi dari pusat,"tukas Basri kepada SINDOnews.

Dikarenakan belum memiliki SK, 183 PPPK masih berstatus sebagai pegawai honorer K2. Hak-hak lulusan PPPK seperti gaji dan tunjangan juga belum bisa dipenuhi. Namun koordinasi dengan pemerintah pusat diakui Basri masih terus dilakukan. "Kita masih terus berkoordinasi mudah-mudahan segera keluar putusannya," bebernya.

Pengamat Pemerintahan Andi Irwan Lukman menilai seharusnya pemerintah kota dan pemerintah provinsi bergerak secara cepat mendesak pemerintah pusat untuk mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan PPPK. Baca Juga : Nasib PPPK Pemkot Makassar Semakin Tidak Jelas

Apalagi menurutnya, pegawai yang dinyatakan lulus PPPK sudah mengabdi cukup lama di lingkup Pemkot Makassar sehingga kejelasan nasib mereka sangat dibutuhkan. "Mereka ini sudah lama mengabdi sebagai pegawai honorer, harusnya ada perhatian lebih dari pemerintah terkait nasib-nasib PPPK," ujarnya.

Bahkan, Pemkot Makassar tidak bisa bergerak pasif. Diperlukan keaktifan untuk mendesak pemerintah pusat menjamin nasib PPPK. "Mereka ini tidak boleh pasif, harus aktif mendeksa pusat untuk segera ada kejelasan pengangkatan PPPK," tandasnya. Baca Lagi : Honorer Dihapus, Pemerintah Diminta Maksimalkan Penerimaan PPPK
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
22 Hari Gelar Razia...
22 Hari Gelar Razia Narkoba, Polda Riau Amankan 485 Orang Termasuk Pelajar dan PNS
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Viral Meme Shin Tae-yong...
Viral Meme Shin Tae-yong Jadi PNS, Ridwan Kamil: Setuju Sih
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Tantangan Backend Engineer...
Tantangan Backend Engineer Indonesia, Menjawab Tuntutan AI Workflow
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved