Komitmen Pemkab Bone Bolango Lindungi 20.000 Pekerja Rentan lewat BPJamsostek Diapresiasi
Rabu, 09 November 2022 - 14:19 WIB
loading...
A
A
A
“Akan tetapi dari sisi lain cakupan kepesertaan non ASN baru sekitar 83 persen, kemudian tenaga kerja yang lainnya yang sekarang sementara kita urus 100 tenaga kerja per desa," ucap Sekda Ishak.
Ishak berharap dengan adanya kegiatan ini semua kabupaten/kota bergerak untuk bagaimana melindungi seluruh rakyat, khususnya tenaga kerja baik formal maupun informal dengan program BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang.
"Undang-Undang mengamanatkan bahwa seluruh pekerja dan pemberi kerja, diwajibkan memberikan perlindungan sosial tenaga kerja kepada seluruh masyarakat pekerja, baik non formal maupun formal terutama yang berhubungan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," pungkas Panglima ASN Bone Bolango itu.
Ishak berharap dengan adanya kegiatan ini semua kabupaten/kota bergerak untuk bagaimana melindungi seluruh rakyat, khususnya tenaga kerja baik formal maupun informal dengan program BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang.
"Undang-Undang mengamanatkan bahwa seluruh pekerja dan pemberi kerja, diwajibkan memberikan perlindungan sosial tenaga kerja kepada seluruh masyarakat pekerja, baik non formal maupun formal terutama yang berhubungan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," pungkas Panglima ASN Bone Bolango itu.
(ars)
Lihat Juga :