Bupati Anas Usul Penentu Seleksi Kartu Prakerja Diserahkan ke Gubernur
loading...
A
A
A
SURABAYA - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar seleksi penerimaan Kartu Prakerja diserahkan kepada gubernur di masing-masing provinsi. Selanjutnya didistribusikan ke kabupaten/kota secara proporsional.
Hal itu karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai pemahaman yang lebih komprehensif tentang kondisi masing-masing daerah.
”Program pemerintah pusat Kartu Prakerja sangat bagus. Namun, memang ada kendala-kendala teknis, karena ini semua diatur lewat teknologi. Ada kemungkinan mereka yang tidak layak mendapat Kartu Prakerja malah dapat. Sedangkan yang benar-benar butuh malah tidak dapat karena kendala teknologi,” ujar Bupati Anas, Senin (27/4/2020).
Pelibatan gubernur, lanjut Anas, penting karena data dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini bersifat dinamis. Ada warga yang dua pekan lalu, misalnya, masih berkecukupan secara ekonomi, kini bisa jadi sudah sangat kesulitan. Data-data dinamis di lapangan, kata dia, itu tidak terbaca lewat teknologi. Sistem online sepenuhnya sangat bagus ketika kondisi normal.
Namun dalam situasi saat ini, perlu penilaian offline sesuai otoritas yang paham di daerah, dalam hal ini gubernur. "Sistemnya tetap online, namun untuk seleksi penentuan bisa melibatkan gubernur, yang datanya dari bupati/walikota. Gubernur saya kira bisa lebih memahami siapa-siapa di daerahnya yang layak dapat Kartu Prakerja,” imbuh Anas.
Anas mencontohkan, Jawa Timur misalnya yang mendapat kuota sekian ratus ribu Kartu Prakerja, tinggal diserahkan ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk mengatur distribusinya ke 38 kabupaten/kota di provinsi tersebut secara proporsional.
"Dengan diserahkan ke gubernur, sekaligus juga bisa membantu pemerintah pusat untuk lebih menyederhanakan sistem seleksi," terangnya.
Ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini mencontohkan pengalaman Banyuwangi di gelombang pertama Kartu Prakerja. Dia mendapat laporan ada peserta yang lolos tapi belum sesuai kriteria yang ditetapkan. Karena situasi dinamis di lapangan kan tidak terbaca di teknologi.
"Bagi daerah, dengan diserahkan ke gubernur, pendataan penerima bantuan sosial juga lebih cepat dilakukan," urainya.
Selama ini, lanjut dia, di daerah belum diketahui siapa saja yang nanti dapat Kartu Prakerja. Padahal kalau sudah dapat, tidak boleh menerima program lain. Akhirnya ada waktu saling tunggu. "Dengan diserahkan ke gubernur, kita di daerah bisa lebih cepat tahu orang per orang yang dapat, untuk kemudian yang tidak dapat bisa segera diintervensi bantuan sosial lainnya,” pungkasnya.
Hal itu karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai pemahaman yang lebih komprehensif tentang kondisi masing-masing daerah.
”Program pemerintah pusat Kartu Prakerja sangat bagus. Namun, memang ada kendala-kendala teknis, karena ini semua diatur lewat teknologi. Ada kemungkinan mereka yang tidak layak mendapat Kartu Prakerja malah dapat. Sedangkan yang benar-benar butuh malah tidak dapat karena kendala teknologi,” ujar Bupati Anas, Senin (27/4/2020).
Pelibatan gubernur, lanjut Anas, penting karena data dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini bersifat dinamis. Ada warga yang dua pekan lalu, misalnya, masih berkecukupan secara ekonomi, kini bisa jadi sudah sangat kesulitan. Data-data dinamis di lapangan, kata dia, itu tidak terbaca lewat teknologi. Sistem online sepenuhnya sangat bagus ketika kondisi normal.
Namun dalam situasi saat ini, perlu penilaian offline sesuai otoritas yang paham di daerah, dalam hal ini gubernur. "Sistemnya tetap online, namun untuk seleksi penentuan bisa melibatkan gubernur, yang datanya dari bupati/walikota. Gubernur saya kira bisa lebih memahami siapa-siapa di daerahnya yang layak dapat Kartu Prakerja,” imbuh Anas.
Anas mencontohkan, Jawa Timur misalnya yang mendapat kuota sekian ratus ribu Kartu Prakerja, tinggal diserahkan ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk mengatur distribusinya ke 38 kabupaten/kota di provinsi tersebut secara proporsional.
"Dengan diserahkan ke gubernur, sekaligus juga bisa membantu pemerintah pusat untuk lebih menyederhanakan sistem seleksi," terangnya.
Ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini mencontohkan pengalaman Banyuwangi di gelombang pertama Kartu Prakerja. Dia mendapat laporan ada peserta yang lolos tapi belum sesuai kriteria yang ditetapkan. Karena situasi dinamis di lapangan kan tidak terbaca di teknologi.
"Bagi daerah, dengan diserahkan ke gubernur, pendataan penerima bantuan sosial juga lebih cepat dilakukan," urainya.
Selama ini, lanjut dia, di daerah belum diketahui siapa saja yang nanti dapat Kartu Prakerja. Padahal kalau sudah dapat, tidak boleh menerima program lain. Akhirnya ada waktu saling tunggu. "Dengan diserahkan ke gubernur, kita di daerah bisa lebih cepat tahu orang per orang yang dapat, untuk kemudian yang tidak dapat bisa segera diintervensi bantuan sosial lainnya,” pungkasnya.
(msd)