Bupati Purwakarta Keukeuh Cerai, Tutup Pintu Damai dengan Dedi Mulyadi
loading...
A
A
A
"Saya sudah berbulan-bulan dan komunikasikan dengan pihak tergugat bersama teman-temannya dan pihak saya juga. Tapi setelah berbulan-bulan tidak ada itikad baik,"ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Kang Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, Kang Dedi tidak bisa hadir karena harus menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPR RI. "Kang Dedi, saat ini diminta untuk memimpin rapat kerja dengan pemerintah dan kementerian,"ujarnya.
Soal keputusan Neng Anne yang menegaskan tidak akan membuka ruang untuk mempertahankan rumah tangganya, Ojat menyebut keputusan itu adalah menjadi hak setiap orang. Namun demikian dari pihak Kang Dedi, yang berperan sebagai seorang suami tentunya tetap harus mempertahankan keutuhan rumah tangganya.
"Jadi Kang Dedi akan terus berusaha melakukan upaya perdamaian. Dan itu sudah menjadi kewajiban sebagai suami. Kan rumah tangga harus dipertahankan,"tutur Ojat.
Baca Juga
Sementara itu, kuasa hukum Kang Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, Kang Dedi tidak bisa hadir karena harus menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPR RI. "Kang Dedi, saat ini diminta untuk memimpin rapat kerja dengan pemerintah dan kementerian,"ujarnya.
Soal keputusan Neng Anne yang menegaskan tidak akan membuka ruang untuk mempertahankan rumah tangganya, Ojat menyebut keputusan itu adalah menjadi hak setiap orang. Namun demikian dari pihak Kang Dedi, yang berperan sebagai seorang suami tentunya tetap harus mempertahankan keutuhan rumah tangganya.
"Jadi Kang Dedi akan terus berusaha melakukan upaya perdamaian. Dan itu sudah menjadi kewajiban sebagai suami. Kan rumah tangga harus dipertahankan,"tutur Ojat.
(nic)