Bupati Purwakarta Keukeuh Cerai, Tutup Pintu Damai dengan Dedi Mulyadi

Selasa, 08 November 2022 - 17:37 WIB
loading...
Bupati Purwakarta Keukeuh...
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat keluar dari ruangan sidang Pengadilan Agama Purwakarta usai sidang perceraiannya dengan Dedi Mulyadi, Selasa (8/11/2022). Foto: SINDOnews/Didin Jalaluddin
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali mengikuti proses sidang gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama Purwakarta , Selasa (8/11/2022) siang.

Pada sidang yang keempat kalinya ini, wanita kelahiran Cianjur, 2 Januari 1982, buka-bukaan bersikukuh tidak ingin lagi mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan suaminya Dedi Mulyadi.

"Pada proses sidang tadi saya sampaikan, yang mulia dari pihak saya sudah yakin dan tidak ada lagi ruang perdamaian atau kesepakatan damai lagi,"tegas bupati yang kali ini ingin dipanggil Neng Anne ini setelah keluar dari ruangan sidang Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca juga: Bupati Anne Blak-blakan Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Bukan Sekadar Urusan Ranjang

Pada sidang kali ini Dedi Mulyadi diketahui kembali tidak hadir. Agenda sidang gugatan perceraian tersebut sampai saat ini masih dalam proses mediasi. Sidang digelar sesuai jadwal yakni pukul 14.00 WIB. Neng Anne datang sekitar pukul 14.10 WIB.



Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi diwakili pengacaranya Ojat Sudrajat. Keduanya kemudian masuk ke ruang sidang Pengadilan Agama Purwakarta. Sidang digelar tidak begitu lama, sekitar pukul 14.45 keduanya keluar dari ruangan.

Pada kesempatan itu Neng Anne berharap proses gugatan perceraiannya cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Terlebih menurutnya, pihak Pengadilan Agama Purwakarta juga sudah lebih tahu tentang alasan-asalan yang diberikan pihaknya sebagai bukti, sehingga dapat mempercepat proses putusan dalam sidang gugatan perceraian tersebut. Adapun sidang berikutnya akan digelar pada Rabu 16 November 2022 nanti.

Baca juga: Ogah Dipanggil Ambu Anne Lagi, Bupati Purwakarta: Panggil Saya Neng Anne

"Agenda (sidang) berikutnya adalah, kita akan dipertemukan di depan majelis hakim kembali, yang tentunya didampingi hakim mediator, untuk memutuskan apakah mediasi ini ada kesepakatan atau tidak. Dan tadi sudah samapaikan saya sudah tidak membuka ruang untuk kesepakatan (rujuk),"tegas Neng Anne kembali.

Bupati cantik ini menambahkan, banyak alasan sehingga dirinya harus menutup ruang kesepakatan rujuk dengan suaminya. Terlebih kesempatan memperbaiki hubungan rumah tangganya tersebut sudah diberikan olehnya jauh-jauh hari sebelum dirinya mengambil keputusan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.

"Saya sudah berbulan-bulan dan komunikasikan dengan pihak tergugat bersama teman-temannya dan pihak saya juga. Tapi setelah berbulan-bulan tidak ada itikad baik,"ujarnya.

Baca juga: Digugat Cerai Istri, Unggahan Video Dedi Mulyadi Bermain dengan Putri Bungsunya Diserbu Netizen

Sementara itu, kuasa hukum Kang Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, Kang Dedi tidak bisa hadir karena harus menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPR RI. "Kang Dedi, saat ini diminta untuk memimpin rapat kerja dengan pemerintah dan kementerian,"ujarnya.

Soal keputusan Neng Anne yang menegaskan tidak akan membuka ruang untuk mempertahankan rumah tangganya, Ojat menyebut keputusan itu adalah menjadi hak setiap orang. Namun demikian dari pihak Kang Dedi, yang berperan sebagai seorang suami tentunya tetap harus mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

"Jadi Kang Dedi akan terus berusaha melakukan upaya perdamaian. Dan itu sudah menjadi kewajiban sebagai suami. Kan rumah tangga harus dipertahankan,"tutur Ojat.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
Rekomendasi
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved