Video Porno Kebaya Merah Bikin Gempar, Ini Motif Pelaku ACS dan AH
Selasa, 08 November 2022 - 15:56 WIB
loading...
Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya adalah ACS dan AH. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Pasangan mesum yang membuat video prono di kamar hotel, ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Video porno yang memperlihatkan seorang perempuan berkebaya merah tersebut, sempat membuat gempar.
Baca juga: Video Mesum Kebaya Merah Viral, 2 Pemeran Sembunyi di Indekos
Akibat ulahnya membuat video porno, ACS dan AH dijerat Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 29 junto Pasal 4 dan atau Pasal 34 junto Pasal 8 UU No. 4/2008 tentang Pornografi.
Dalam kasus video porno ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 12 laptop, dua buah hardisk, dua buah ponsel, dan satu lembar invoice kamar 1710 lantai 17 di salah satu hotel di Jalan Gubeng Surabaya, tertanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Istri Disetubuhi Polisi Selingkuhan, Begini Curhatan Memilukan Anggota TNI
"Modus tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut, dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter. Untuk akun Twitter ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Video Mesum Kebaya Merah Viral, 2 Pemeran Sembunyi di Indekos
Akibat ulahnya membuat video porno, ACS dan AH dijerat Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 29 junto Pasal 4 dan atau Pasal 34 junto Pasal 8 UU No. 4/2008 tentang Pornografi.
Dalam kasus video porno ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 12 laptop, dua buah hardisk, dua buah ponsel, dan satu lembar invoice kamar 1710 lantai 17 di salah satu hotel di Jalan Gubeng Surabaya, tertanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Istri Disetubuhi Polisi Selingkuhan, Begini Curhatan Memilukan Anggota TNI
"Modus tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut, dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter. Untuk akun Twitter ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, Selasa (8/11/2022).
Lihat Juga :