Video Porno Kebaya Merah Bikin Gempar, Ini Motif Pelaku ACS dan AH

Selasa, 08 November 2022 - 15:56 WIB
loading...
Video Porno Kebaya Merah...
Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya adalah ACS dan AH. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pasangan mesum yang membuat video prono di kamar hotel, ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Video porno yang memperlihatkan seorang perempuan berkebaya merah tersebut, sempat membuat gempar.

Baca juga: Video Mesum Kebaya Merah Viral, 2 Pemeran Sembunyi di Indekos

Akibat ulahnya membuat video porno, ACS dan AH dijerat Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 29 junto Pasal 4 dan atau Pasal 34 junto Pasal 8 UU No. 4/2008 tentang Pornografi.



Dalam kasus video porno ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 12 laptop, dua buah hardisk, dua buah ponsel, dan satu lembar invoice kamar 1710 lantai 17 di salah satu hotel di Jalan Gubeng Surabaya, tertanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Istri Disetubuhi Polisi Selingkuhan, Begini Curhatan Memilukan Anggota TNI

"Modus tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut, dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter. Untuk akun Twitter ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, Selasa (8/11/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved