Polsek Panakukkang Ungkap Alasan Pria di Makassar Tikam Adik Sepupu
Selasa, 08 November 2022 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, korban sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan sedang diobati. Polisi menangkap pelaku pada Senin (7/11/2022) di wilayah Panakukkang. Baca juga: Duel 1 vs 2, Ketua Keamanan Pasar Inpres Lubuklinggau Terkapar Kena Tikam
Saat ditangkap, polisi melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku sehingga mendapati senjata tajam berupa sebilah badik di celananya. "Badik itu digunakan untuk menikam korban," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara.
Saat ditangkap, polisi melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku sehingga mendapati senjata tajam berupa sebilah badik di celananya. "Badik itu digunakan untuk menikam korban," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :