3 Pemuda Pembunuh Kakek 70 Tahun di Perkebunan Tebu Ditangkap
Senin, 07 November 2022 - 17:01 WIB
loading...
3 pemuda pelaku pembunuhan kakek di perkebunan tebu ditangkap. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
OGAN ILIR - Polres Ogan Ilir menangkap tiga pelaku pembunuhan Jamil bin Sahak (70) yang mayatnya ditemukan di area perkebunan tebu PTPN VII Cinta Manis, Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap yakni M Rizky Wahyudi bin Hendra (20), Agus Aliasan Alias Agus bin Musir (28), dan RR (16). Ketiga
"Ketiganya dikenakan Pasal 365 tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan menghilangkan nyawa seseorang," ujar AKBP Andi Baso Rahman, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Penemuan Mayat Lelaki yang Membusuk di Perkebunan Gegerkan Warga Minahasa Selatan
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna menjelaskan, bahwa tidak butuh waktu lama bagi pihaknya dalam meringkus tersangka pembunuhan kakek 70 tahun tersebut.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap yakni M Rizky Wahyudi bin Hendra (20), Agus Aliasan Alias Agus bin Musir (28), dan RR (16). Ketiga
"Ketiganya dikenakan Pasal 365 tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan menghilangkan nyawa seseorang," ujar AKBP Andi Baso Rahman, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Penemuan Mayat Lelaki yang Membusuk di Perkebunan Gegerkan Warga Minahasa Selatan
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna menjelaskan, bahwa tidak butuh waktu lama bagi pihaknya dalam meringkus tersangka pembunuhan kakek 70 tahun tersebut.
Lihat Juga :