Malu Lahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, ART di Sidoarjo Membuangnya ke Tempat Sampah
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial WI (25) terpaksa diamankan polisi. Pasalnya, WI telah tega membuang bayi yang merupakan darah dagingnya di tempat sampah usai melahirkan.
Kasus ini terungkap, setelah tukang kebersihan tengah mengambil sampah di salah perumahan di Sukodon. Namun, saat mengambil sampah saksi menemukan kardus dan dibuka terdapat bayi baru lahir yang sudah meninggal.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke polisi dan aparat menangkap pelaku di tempat bekerja. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti baju pelaku saat membuang bayi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, pelaku diketahui melahirkan seorang diri di kamar mandi tempatnya bekerja di perumahan Sidoarjo.
Baca: Astaga! Tebing Setinggi 10 Meter Ambrol Timbun Rumah Warga di Sindangbarang Cianjur.
Kemudian setelah sang bayi sempat menangis satu kali, bayi kemudian tak bergerak dan meninggal. "Dalam pengakuannya, pelaku akui sempat mengelap dan membungkus bayinya dengan selimut, sebelum kemudian bayi tersebut dibuang di tempat pembuangan sampah perumahan," ujar Kusumo.
"Pelaku mengaku malu melahirkan bayi tanpa sosok ayah. Diketahui bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan nya dengan sang pacar yang memilih menikah dengan wanita lain," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! Komplotan Remaja Pencuri Motor, Uang Penjualan buat Pesta Sabu.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini harus meringkuk di jeruji besi. Pelaku dijerat dengan Pasal 306 ayat 2 KUHP juncto pasal 305 KUHP yakni menelantarkan atau meninggalkan anak yang umurnya belum berusia 7 tahun. Pelaku terancam dengan pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
Kasus ini terungkap, setelah tukang kebersihan tengah mengambil sampah di salah perumahan di Sukodon. Namun, saat mengambil sampah saksi menemukan kardus dan dibuka terdapat bayi baru lahir yang sudah meninggal.
Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke polisi dan aparat menangkap pelaku di tempat bekerja. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti baju pelaku saat membuang bayi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, pelaku diketahui melahirkan seorang diri di kamar mandi tempatnya bekerja di perumahan Sidoarjo.
Baca: Astaga! Tebing Setinggi 10 Meter Ambrol Timbun Rumah Warga di Sindangbarang Cianjur.
Kemudian setelah sang bayi sempat menangis satu kali, bayi kemudian tak bergerak dan meninggal. "Dalam pengakuannya, pelaku akui sempat mengelap dan membungkus bayinya dengan selimut, sebelum kemudian bayi tersebut dibuang di tempat pembuangan sampah perumahan," ujar Kusumo.
"Pelaku mengaku malu melahirkan bayi tanpa sosok ayah. Diketahui bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan nya dengan sang pacar yang memilih menikah dengan wanita lain," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! Komplotan Remaja Pencuri Motor, Uang Penjualan buat Pesta Sabu.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini harus meringkuk di jeruji besi. Pelaku dijerat dengan Pasal 306 ayat 2 KUHP juncto pasal 305 KUHP yakni menelantarkan atau meninggalkan anak yang umurnya belum berusia 7 tahun. Pelaku terancam dengan pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.
(nag)