Nama Dirut RSUD Indramayu Dicatut Penipu, Modus Tawarkan Informasi Lelang Kendaraan

Minggu, 06 November 2022 - 12:59 WIB
loading...
Nama Dirut RSUD Indramayu Dicatut Penipu, Modus Tawarkan Informasi Lelang Kendaraan
Nama dan foto Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, dr Deden Bonni Koswara, dicatut penipu. (Ist)
A A A
INDRAMAYU - Nama dan foto Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, dr Deden Bonni Koswara, dicatut penipu .

Diketahui, penipu tersebut melakukan penipuan dengan modus menawarkan informasi pelelangan kendaraan melalui pesan WhatsApp (WA).

Saat dikonfirmasi, Deden Bonni Koswara membenarkan atas adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan, seseorang yang berupaya menipu dengan cara mencatut namanya itu memakai nomor ponsel 085695632625.

"Iya bener mas, itu akun palsu, diduga untuk menipu," ujar dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (6/11/2022).

Deden mengatakan, akun palsu itu menipu melalui chat WhatsApp dengan memakai nama dan foto dirinya untuk profil akun WhatsApp tersebut.

"Isi chat yang dikirimkan ke sejumlah orang itu menawarkan informasi perihal pelelangan kendaraan," terang dia.

Untuk meyakinkan korbannya, lanjut Deden, akun palsu tersebut juga menyertakan daftar lelang dengan kop surat Ditjen Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Baca: Banjir Rendam 2 Kecamatan di Cidaun, Akses Jalan Cianjur-Garut Putus Total.

Deden Bonni Koswara sendiri mengaku tidak pernah merasa menawarkan informasi pelelangan kendaraan kepada siapapun.

Bahkan, tegas dia, nomor akun palsu tersebut, bukan milik Deden Bonni Koswara. Dalam hal ini, ia meminta kepada semua pihak agar berhati-hati jika mendapat pesan dari akun palsu tersebut.

Baca Juga: Lompat dari Lantai 3 Rumahnya, Nenek 69 Tahun di Kendari Tewas Mengenaskan.

Informasi perihal akun WhatsApp palsu ini juga disebar akun Instagram @rsudkabindramayu untuk mengantisipasi adanya korban yang mengalami penipuan.

"Mohon agar berhati-hati jika mendapati pesan WA dari nomor tersebut. Agar diabaikan atau bisa melaporkannya ke pihak berwajib," pesan Deden.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)