DPO Korupsi Rp14 Miliar Dibekuk di Makassar setelah Buron 4 Bulan
Minggu, 06 November 2022 - 05:18 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, perbuatan ini dilakukan sejak 2019 hingga 2022 dengan total kerugian sekitar Rp14 miliar sesuai hasil perhitungan audit independen.
Setelah menjalani pemeriksaan sementara di kantor Kejari Makassar di Jalan Ammanagappa, Andri langsung ditahan selama 20 hari ke depan guna memudahkan pemeriksaan lanjutan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerap pasal berlapis tentang Undang-undang Pemberantasan Anti Korupsi dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.
Setelah menjalani pemeriksaan sementara di kantor Kejari Makassar di Jalan Ammanagappa, Andri langsung ditahan selama 20 hari ke depan guna memudahkan pemeriksaan lanjutan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerap pasal berlapis tentang Undang-undang Pemberantasan Anti Korupsi dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.
(msd)
Lihat Juga :