DPO Korupsi Rp14 Miliar Dibekuk di Makassar setelah Buron 4 Bulan

Minggu, 06 November 2022 - 05:18 WIB
loading...
DPO Korupsi Rp14 Miliar...
DPO kasus korupsi sebesar Rp14 miliar Andri Yusuf (tengah) akhirnya dibekuk tim gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Makassar, Sabtu (5/11/2022) malam
A A A
MAKASSAR - Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi sebesar Rp14 mmiliar akhirnya dibekuk tim gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Makassar, Sabtu (5/11/2022) malam. Andri Yusuf alias Dg Sewang merupakan tersangka yang terlibat korupsi untuk sewa los di Pasar Butung yang tidak disetorkan ke PD Pasar Makassar Raya.

Sebelum bertekuk lutut di hadapan petugas, pria yang menjadi kepala Koperasi Serba Usaha Bina Duta ini menjadi buronan selama empat bulan. Andri ditangkap di sebuah hotel di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

Dia juga beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di Kejari Makassar sebagai tersangka sejak Agustus 2022.

"Tersangka terlibat dalam penyimpangan pengelolaan jasa sewa tempat usaha yang tidak disetorkan oleh Koperasi Serba Usaha Bina Duta ke PD Pasar Makassar Raya," terang Kajari Makassar, Andi Sundari.

Baca juga: Terbongkar! 2 Satpam Buka Lowongan Pekerjaan Palsu di Kejaksaan, Pelamar Diminta Rp2,7 Juta

Menurutnya, perbuatan ini dilakukan sejak 2019 hingga 2022 dengan total kerugian sekitar Rp14 miliar sesuai hasil perhitungan audit independen.

Setelah menjalani pemeriksaan sementara di kantor Kejari Makassar di Jalan Ammanagappa, Andri langsung ditahan selama 20 hari ke depan guna memudahkan pemeriksaan lanjutan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerap pasal berlapis tentang Undang-undang Pemberantasan Anti Korupsi dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Koh Erwin Pemasok Narkoba...
Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
Geledah 16 Rumah dan...
Geledah 16 Rumah dan Kantor di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus POME, Kejagung Sita 6 Mobil
Diinisiasi Kejaksaan,...
Diinisiasi Kejaksaan, Daerah Harus Siap Sambut Pidana Kerja Sosial
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Rekomendasi
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved