Kepergok Pemilik Rumah, Pencuri Ini Lupa Bawa Motor saat Kabur
Selasa, 07 Juli 2020 - 17:25 WIB
loading...
AB saat diamankan petugas Polsek Ngoro beserta barang bukti hasil kejahatan.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Nasib sial dialami AB. Pencuri amatiran asal Kabupaten Mojokerto ini harus mendekam di sel tahanan usai diciduk petugas kepolisian. Gara-garanya, motor yang dibawa saat mencuri tertinggal di halaman rumah korbannya.
Bustomi diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro, saat bersembunyi di rumahnya di Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan dompet berisikan uang Rp500 ribu hasil mencuri. (BACA JUGA: Kasus COVID-19 di Jatim Tak Kunjung Turun, Ini Usulan Kapolda)
"Pelaku kita amankan setelah korban melaporkan aksi pencurian itu. Berdasarkan dari barang bukti sepeda motor yang tertinggal di tempat korban, kami bisa mengidentifikasi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat, Selasa (7/7/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, awalnya AB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi, menyatroni rumah Ar, di wilayah Kecamatan Ngoro. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara mencongkel jendela rumah terlebih dahulu.
"Pelaku masuk melalu jendela, kemudian masuk ke rumah korban mengambil handphone dan dompet yang berada di dekat tv. Di dalam dompet ada uang Rp500 ribu," imbuh Ipda Selimat.
Bustomi diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro, saat bersembunyi di rumahnya di Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan dompet berisikan uang Rp500 ribu hasil mencuri. (BACA JUGA: Kasus COVID-19 di Jatim Tak Kunjung Turun, Ini Usulan Kapolda)
"Pelaku kita amankan setelah korban melaporkan aksi pencurian itu. Berdasarkan dari barang bukti sepeda motor yang tertinggal di tempat korban, kami bisa mengidentifikasi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat, Selasa (7/7/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, awalnya AB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi, menyatroni rumah Ar, di wilayah Kecamatan Ngoro. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara mencongkel jendela rumah terlebih dahulu.
"Pelaku masuk melalu jendela, kemudian masuk ke rumah korban mengambil handphone dan dompet yang berada di dekat tv. Di dalam dompet ada uang Rp500 ribu," imbuh Ipda Selimat.
Lihat Juga :