Akhirnya, BTS di Perbatasan Bisa Kring

Rabu, 03 Desember 2014 - 16:11 WIB
Akhirnya, BTS di Perbatasan Bisa Kring
Akhirnya, BTS di Perbatasan Bisa Kring
A A A
SAMARINDA - Gerak cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meningkatkan infrastruktur di perbatasan mulai membuahkan hasil. Dua dari tiga buah tower telekomunikasi kini sudah kring alias bisa digunakan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kaltim Abdullah Sani menuturkan, tower di Desa Tiong Ohang, dan Desa Long Apari, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, sudah dilengkapi fasilitas Base Transceiver Station (BTS).

Hanya satu tower yang berada di Desa Long Lunuk yang masih proses pengerjaan. “Ada Tim Tsel Merah Putih yang langsung melakukan pengerjaan itu dengan cukup cepat. Dua tower sudah kring, tinggal satu tower lagi," katanya, Rabu (3/12/2014).

Ditambahkan dia, saat ini tim sedang menuju ke tower satunya itu. Minggu kedua bulan Desember, dirinya memastikan tower itu sudah bisa kring juga.

Sekedar informasi, tower yang berada di Desa Tiong Ohang selesai dibangun sejak tahun 2012. Sedangkan tower di Desa Long Apari selesai dibangun tahun 2013. Sementara tower yang ada di Desa Long Lunuk baru selesai dibangun tahun 2014 ini.

Pembangunan tower menggunakan dana hibah dari APBD Provinsi Kaltim yang dikerjakan oleh TNI AD. “Kami apresiasi kinerja Tim Tsel Merah Putih yang bergerak cepat, mengangkut logistik untuk BTS dengan kondisi perjalanan yang susah," tambahnya.

Dilanjutkan dia, perlu banyak moda transportasi untuk sampai ke lokasi. Selain lewat darat, juga harus menggunakan perahu.

Sebelumnya diberitakan, akibat infrastruktur yang minim, warga perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kabupaten Mahakam Ulu, Kaltim, mengancam akan mengibarkan bendera Malaysia.

Ancaman tersebut kini mulai diseriusi pemerintah. Untuk jangka pendek, pengaktifan BTS sudah dilakukan. Untuk jangka panjang, pembangunan jalan kini mulai dilakukan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9224 seconds (0.1#10.140)