Anak Bupati Majalengka Diperiksa Kejati Jabar selama 7 Jam

Kamis, 03 November 2022 - 15:23 WIB
loading...
Anak Bupati Majalengka Diperiksa Kejati Jabar selama 7 Jam
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan pemeriksaan anaknya, Irfan Nur Alam di Kejati Jabar, Rabu (2/11/2022). Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar selama tujuh jam, Rabu (2/11/2022). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi revitalisasi Pasar Cigasong.

Irfan yang menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka memenuhi panggilan Kejati Jabar setelah mangkir pada panggilan pertama, Selasa (1/11/2022).



Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan, dalam pemeriksaan itu Irfan dimintai keterangan terkait proses revitalisasi Pasar Cigasong.

"Irfan hanya diminta konfirmasi prihal proses Pasar Cigasong oleh Kejati. Irfan menjelaskan secara utuh proses itu sesuai ketentuan, bahwa untuk memastikan proses (berlangsung) benar, digunakan konsultan dari Irjen Kemendagri dengan ketuanya Pak Arsan. Pemeriksa memahami," kata Karna dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11/2022).

Dalam pemeriksaan itu, Karna Sobahi juga memastikan anak pertamanya itu telah meyakinkan jaksa bahwa proses tersebut berjalan sesuai regulasi.

"Irfan meyakinkan bahwa tidak ada aliran dalam bentuk gratifikasi. Dan mempersilakan bukti-bukti, siapa dan mana, serta (siapa) orang yang memberinya dan di mana," paparnya.



"Namun saya minta Irfan agar konsisten menghadapi proses ini, hormati, dan hargai Jaksa. Karena itu tupoksinya.
Sebagai doktor hukum pidana Irfan harus konsisten dan berani nenyatakan kejujuran," tegas Karna Sobahi.

Di sisi lain, sebagai kepala daerah, Bupati Karna Sobahi meminta masyarakat tidak terprovokasi atas adanya proses hukum itu. Dia kembali menegaskan kepala Bapenda itu akan memberikan keterangan yang benar kepada petugas di Kejati Jabar.

"Sebagai bupati, saya meminta tetap tidak terpropokasi yang menimbulkan keresahan. Biasa kan, siapa saja diminta konfirmasi oleh kejaksaan dan kepolisian. Sederhana saja, berikan keterangan yang benar dan faktual. Yang salah, akui. Yang praduga, luruskan dan tuduhan, buktikan," ujarnya.

"Berbahaya kalau murni masalah hukum dicampuradukan dengan politik. Pileg dan Pilkada masih jauh. Bekerjalah untuk rakyat, agar rakyat terlayani," lanjut Bupati.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)