Anak Bupati Majalengka Diperiksa Kejati Jabar selama 7 Jam

Kamis, 03 November 2022 - 15:23 WIB
loading...
Anak Bupati Majalengka...
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan pemeriksaan anaknya, Irfan Nur Alam di Kejati Jabar, Rabu (2/11/2022). Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar selama tujuh jam, Rabu (2/11/2022). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi revitalisasi Pasar Cigasong.

Irfan yang menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka memenuhi panggilan Kejati Jabar setelah mangkir pada panggilan pertama, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Anak Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Jabar, Begini Respons Bupati Majalengka

Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan, dalam pemeriksaan itu Irfan dimintai keterangan terkait proses revitalisasi Pasar Cigasong.

"Irfan hanya diminta konfirmasi prihal proses Pasar Cigasong oleh Kejati. Irfan menjelaskan secara utuh proses itu sesuai ketentuan, bahwa untuk memastikan proses (berlangsung) benar, digunakan konsultan dari Irjen Kemendagri dengan ketuanya Pak Arsan. Pemeriksa memahami," kata Karna dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11/2022).

Dalam pemeriksaan itu, Karna Sobahi juga memastikan anak pertamanya itu telah meyakinkan jaksa bahwa proses tersebut berjalan sesuai regulasi.

"Irfan meyakinkan bahwa tidak ada aliran dalam bentuk gratifikasi. Dan mempersilakan bukti-bukti, siapa dan mana, serta (siapa) orang yang memberinya dan di mana," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Diperiksa 4 Jam, Saksi...
Diperiksa 4 Jam, Saksi Pelapor Dugaan Ijazah Rismon Sianipar Dicecar 26 Pertanyaan
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Rekomendasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved