Anak Bupati Majalengka Diperiksa Kejati Jabar selama 7 Jam

Kamis, 03 November 2022 - 15:23 WIB
loading...
Anak Bupati Majalengka...
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan pemeriksaan anaknya, Irfan Nur Alam di Kejati Jabar, Rabu (2/11/2022). Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar selama tujuh jam, Rabu (2/11/2022). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi revitalisasi Pasar Cigasong.

Irfan yang menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka memenuhi panggilan Kejati Jabar setelah mangkir pada panggilan pertama, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Anak Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Jabar, Begini Respons Bupati Majalengka

Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan, dalam pemeriksaan itu Irfan dimintai keterangan terkait proses revitalisasi Pasar Cigasong.

"Irfan hanya diminta konfirmasi prihal proses Pasar Cigasong oleh Kejati. Irfan menjelaskan secara utuh proses itu sesuai ketentuan, bahwa untuk memastikan proses (berlangsung) benar, digunakan konsultan dari Irjen Kemendagri dengan ketuanya Pak Arsan. Pemeriksa memahami," kata Karna dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11/2022).

Dalam pemeriksaan itu, Karna Sobahi juga memastikan anak pertamanya itu telah meyakinkan jaksa bahwa proses tersebut berjalan sesuai regulasi.

"Irfan meyakinkan bahwa tidak ada aliran dalam bentuk gratifikasi. Dan mempersilakan bukti-bukti, siapa dan mana, serta (siapa) orang yang memberinya dan di mana," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Diperiksa 4 Jam, Saksi...
Diperiksa 4 Jam, Saksi Pelapor Dugaan Ijazah Rismon Sianipar Dicecar 26 Pertanyaan
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik
Jokowi Diperiksa selama...
Jokowi Diperiksa selama 2,5 Jam di Polresta Solo: Ada Pemeriksaan Tambahan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Rekomendasi
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved