Kasus Robot Trading DNA Pro, Sejumlah Artis Bakal Dihadirkan di PN Bandung

Rabu, 02 November 2022 - 15:04 WIB
loading...
A A A


Di hadapan Majelis Hakim PN Bandung, Igun menyatakan, sebagai ambassasor, dirinya wajib mem-posting konten-konten robot trading DNA Pro. Adapun konten yang di-posting-nya harus sesuai arahan pihak DNA Pro.

Namun, saat Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih mencecarnya dengan pertanyaan terkait robot trading DNA Pro, Igun menyatakan bahwa sebenarnya dirinya tak mengetahui pasti robot trading DNA Pro.

"Kalau saya jujur secara detail gak tahu, tapi yang saya tahu ini investasi yang dijalankan robot trading, caranya menyetorkan (uang) dan ada aplikasi di handphone," jawab Igun.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)