Akses ke Sekolah Dipagari Seng, Pemprov Sumsel Kerahkan Ratusan Satpol PP untuk Membongkar
Selasa, 01 November 2022 - 19:08 WIB
loading...
Pemprov Sumsel membongkar paksa pagar yang memblokade akses jalan menuju SMK Negeri 3 Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Foto/iNews TV/Fitriadi
A
A
A
OGAN KOMERING ILIR - Tindakan tegas diambil Pemprov Sumsel, membongkar paksa pagar seng dan kayu yang menutup akses jalan ke SMK Negeri 3 Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ratusan Satpol PP dikerahkan, untuk membongkar blokade jalan tersebut.
Baca juga: Tanah Belum Dibayar, Jalan Perumahan di Cianjur Ditutup Tembok
Pagar seng dan kayu yang menutup akses jalan menuju SMK Negeri 3 Kayu Agung tersebut, dipasang oleh ahli waris lahan, atas nama Jalil. Ahli waris menuntup akses jalan ke SMK Negeri 3 Kayu Agung, karena menuntut ganti rugi lahan seluas tujuh hektare.
"Pembongkaran paksa pagar yang menutup akses jalan menuju ke SMK Negeri 3 Kayu Agung ini, dilakukan personel gabungan Satpol PP Pemprov Sumsel, dan Satpol PP Kabupaten OKI. Kami melaksanakan perintah sesuai SK Gubernur Sumsel," tegas Kepala Satpol PP Kabupaten OKI, Abdurrahman.
Baca juga: Menegangkan! 2 Pria Telanjang Dada Disergap Polisi saat Edarkan Sabu
Proses pembongkaran pagar tersebut, dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Ahli waris terpaksa memasang pagar, karena menilai lahan masih dalam sengketa, dan belum dibayar ganti ruginya oleh Pemkab OKI.
Baca juga: Tanah Belum Dibayar, Jalan Perumahan di Cianjur Ditutup Tembok
Pagar seng dan kayu yang menutup akses jalan menuju SMK Negeri 3 Kayu Agung tersebut, dipasang oleh ahli waris lahan, atas nama Jalil. Ahli waris menuntup akses jalan ke SMK Negeri 3 Kayu Agung, karena menuntut ganti rugi lahan seluas tujuh hektare.
"Pembongkaran paksa pagar yang menutup akses jalan menuju ke SMK Negeri 3 Kayu Agung ini, dilakukan personel gabungan Satpol PP Pemprov Sumsel, dan Satpol PP Kabupaten OKI. Kami melaksanakan perintah sesuai SK Gubernur Sumsel," tegas Kepala Satpol PP Kabupaten OKI, Abdurrahman.
Baca juga: Menegangkan! 2 Pria Telanjang Dada Disergap Polisi saat Edarkan Sabu
Proses pembongkaran pagar tersebut, dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Ahli waris terpaksa memasang pagar, karena menilai lahan masih dalam sengketa, dan belum dibayar ganti ruginya oleh Pemkab OKI.
Lihat Juga :