Pemkab Lombok Utara Siap Tindaklanjuti Saran DPRD
Selasa, 07 Juli 2020 - 10:57 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, pada bulan Ramadhan 1441 H, pihaknya juga membebaskan tagihan PDAM kepada masyarakat Lombok Utara. "Kami anggarkan Rp500 juta agar PDAM bisa bebaskan tagihan masyarakat pada medio bulan Ramadhan kemarin," tuturnya.
Terkait permasalahan yang ada di RSUD, Bupati menegaskan pihaknya tetap melakukan evaluasi berjalan, tapi kesimpulannya tergantung kasus posisi pejabat atau pegawai rumah sakit.
"Kenapa kawan-kawan DPRD meminta itu. Jika misalnya Direktur RSUD melakukan pelanggran yang tidak bisa ditoleril, maka kita akan lakukan reposisi. Tapi, sepanjang ada hal-hal yang mungkin ada alasan yang disampaikan ke kami, tentu juga alasan itu jadi bahan pertimbangan," terangnya.
Terlebih pada masa COVID-19 ini, lanjut bupati, OPD harus tegak. Kalau saat ini dilakukan reposisi di berbagai tempat, maka berdasarkan aturan yang ada, OPD-OPD tidak bisa dilakukan.
"Jangankan Dirut RSUD, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas saja tidak bisa kita geser karena saat sekarang kita akan segera mengikuti pemilukada," terangnya lagi.
Oleh karena itu, pihaknya menghindari pergeseran yang bersifat politis. Jika mesti dilakukan pergeseran misalnya, maka hal itu betul-betul bersifat profesional. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti saran-saran DPRD.
"Apa yang diklaim kawan-kawan DPRD harus kita tindaklanjuti secara profesional," tutupnya.
Terkait permasalahan yang ada di RSUD, Bupati menegaskan pihaknya tetap melakukan evaluasi berjalan, tapi kesimpulannya tergantung kasus posisi pejabat atau pegawai rumah sakit.
"Kenapa kawan-kawan DPRD meminta itu. Jika misalnya Direktur RSUD melakukan pelanggran yang tidak bisa ditoleril, maka kita akan lakukan reposisi. Tapi, sepanjang ada hal-hal yang mungkin ada alasan yang disampaikan ke kami, tentu juga alasan itu jadi bahan pertimbangan," terangnya.
Terlebih pada masa COVID-19 ini, lanjut bupati, OPD harus tegak. Kalau saat ini dilakukan reposisi di berbagai tempat, maka berdasarkan aturan yang ada, OPD-OPD tidak bisa dilakukan.
"Jangankan Dirut RSUD, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas saja tidak bisa kita geser karena saat sekarang kita akan segera mengikuti pemilukada," terangnya lagi.
Oleh karena itu, pihaknya menghindari pergeseran yang bersifat politis. Jika mesti dilakukan pergeseran misalnya, maka hal itu betul-betul bersifat profesional. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti saran-saran DPRD.
"Apa yang diklaim kawan-kawan DPRD harus kita tindaklanjuti secara profesional," tutupnya.
(ars)
Lihat Juga :