Sidang Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ditunda

Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:33 WIB
loading...
Sidang Kerangkeng Manusia...
Sidang kasus panti rehabilitasi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, ditunda karena JPU belum menyiapkan materi tuntutan. Foto/iNews TV/Erwin Syah Putra Nasution
A A A
LANGKAT - Sidang kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin di PN Stabat, ditunda. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan materi tuntutan untuk delapan terdakwa.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkah Mulai Disidang Pekan Depan

Sedianya, persidangan di PN Stabat tersebut beragendakan pembacaan tuntutan untuk delapan terdakwa kasus kerangkeng manusia untuk rehabilitasi. Kerangkeng manusia ini ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif, saat dilakukan penggeledahan terkait kasus korupsi.



Persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim PN Stabat, Haloda Rahardhini akhirnya dijadwalkan ulang pada 31 Oktober 2022 mendatang, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU kepada delapan tersangka.

Baca juga: Hari Ini Bos Juragan 99 Diperiksa Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dalam persidangan tersebut, hakim juga meminta JPU untuk lebih menjawab permohonan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terkait permohonan restitusi terhadap korban kerangkeng manusia di rumah Bupati Lahat nonaktif.

Dakwaan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Lahat nonaktif tersebut, terbagi dalam tiga berkas perkara, yaitu dua berkas dengan dakwaan pertama Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan terdakwa Dewa Peranginangin dan Hendra Surbakti atas kematian Sarianto Ginting, dan Hermanto Sitepu, serta terdakwa Iskandar Sembering atas kematian Abdul Sidik Isnur.

Baca juga: Banjir Terjang Mamuju Tengah, Belasan Rumah Terendam

Sementara berkas dakwaan ketiga dengan terdakwa Terang Ukur Sembiring, Junalista Surbakti, Suparman Peranginangin, dan Rajisman Ginting yang dijerat dengan dakwaan tentang tindak pidana perdagangan orang. Kedelapan terdakwa mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penasehat hukum terdakwa, Mangapul Silalahi mengatakan, persoalan restitusi menjadi menarik, pasalnya restitusi ditujukan tidak tepat sasaran. Meski demikian ia mengatakan, akan mempelajari surat permohonan dari LPSK, dan menegaskan jika restitusi itu menyangkut tindak pidana berdagangan orang.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Rekomendasi
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Berita Terkini
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved