Sidang Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ditunda

Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:33 WIB
loading...
A A A
Dakwaan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Lahat nonaktif tersebut, terbagi dalam tiga berkas perkara, yaitu dua berkas dengan dakwaan pertama Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan terdakwa Dewa Peranginangin dan Hendra Surbakti atas kematian Sarianto Ginting, dan Hermanto Sitepu, serta terdakwa Iskandar Sembering atas kematian Abdul Sidik Isnur.

Baca juga: Banjir Terjang Mamuju Tengah, Belasan Rumah Terendam

Sementara berkas dakwaan ketiga dengan terdakwa Terang Ukur Sembiring, Junalista Surbakti, Suparman Peranginangin, dan Rajisman Ginting yang dijerat dengan dakwaan tentang tindak pidana perdagangan orang. Kedelapan terdakwa mengikuti persidangan secara virtual dari Rutan Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penasehat hukum terdakwa, Mangapul Silalahi mengatakan, persoalan restitusi menjadi menarik, pasalnya restitusi ditujukan tidak tepat sasaran. Meski demikian ia mengatakan, akan mempelajari surat permohonan dari LPSK, dan menegaskan jika restitusi itu menyangkut tindak pidana berdagangan orang.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
SPS Pusat dan Sumut...
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Langkat
Bantuan Tahap Dua, FKMPI...
Bantuan Tahap Dua, FKMPI Sambangi Desa Lama Baru Langkat
Pengungsi di Langkat...
Pengungsi di Langkat Kekurangan Air Bersih, Prabowo: Segera Kita Atasi
Prabowo Kunjungi Pengungsi...
Prabowo Kunjungi Pengungsi di Langkat Sumut, Disambut Tangisan Ibu-ibu
Meningkatkan Kepedulian...
Meningkatkan Kepedulian Warga Terdampak Banjir di Dusun Teluk Nibung Langkat
Bebas dari Rehabilitasi...
Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Onad Malah Banjir Job
Kembali Bermusik, Onad...
Kembali Bermusik, Onad Siap Rilis Lagu yang Ditulis saat Rehabilitasi
Onad Terharu Lihat Kesetiaan...
Onad Terharu Lihat Kesetiaan Beby Prisillia Dampingi Kasus Narkoba
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved