Medina Zein Resmi Ditahan Kejari Tanjung Perak Pekara Tas Hermes Palsu Rp1,3 Miliar

Kamis, 27 Oktober 2022 - 01:10 WIB
loading...
Medina Zein Resmi Ditahan...
Medina Zein. Foto: Lukman/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya melimpahkan perkara dugaan penipuan tersangka Medina Susani alias Medina Zein, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Selebgram tersebut diduga melakukan penipuan sembilan tas merek Hermes, senilai Rp1,3 miliar.

Medina tiba di Kejari Tanjung Perak, sekitar pukul 17.12 WIB, setelah sebelumnya diterbangkan dari Jakarta. Dia kemudian langsung masuk ke ruang jaksa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Dipenjara, Medina Zein Ngeluh Kangen Anak dan Kerja

Tak lama kemudian, pengacara tersangka datang guna melakukan pendampingan.

"Tersangka akan kami tahan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana, Rabu (26/10/2022).

Dia menjelaskan, untuk mendatangkan Medina ke Surabaya, pihaknya meminjam dari Rutan Pondok Bambu Jakarta. Pasalnya, yang bersangkutan saat ini masih menjalani penyelidikan perkara di Polda Metro Jaya.

"Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas perkaranya ke pengadilan. Untuk teknis sidangnya akan situasional, karena tersangka masih menjalani penyelidikan di Jakarta," katanya.

Baca: Dituduh Menganiaya, Marissya Icha Kembali Laporkan Medina Zein

Dalam perkara ini, Medina dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 9 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Kedua Pasal 378 KUHP.

Meski begitu, Medina mengaku, bahwa dia sudah ada perjanjian dengan korban terkait jual beli tas Hermes. Jika barang yang dibeli tidak cocok, bisa dikembalikan.

"Kalau tuduhan tas itu palsu saya bingung jawabnya gimana. Kan barangnya sudah lama sekali ditahan (jadi barang bukti)," ujar Medina.

Sebelumnya, warga Kota Surabaya Uci Flowdea Sudjiati, melaporkan Medina ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu dilakukan, karena Uci merasa ditipu oleh Medina yang menjual sembilan tas merek Hermes kepadanya, pada 2021.

Baca: Medina Zein Ngaku Bipolar, RS Polri Nyatakan Sehat

Dengan janji original 100% dan harga yang sedikit lebih murah dibanding outlet, korban awalnya memesan empat tas branded tersebut kepada Medina Zein. Setelah barang datang, korban mulai curiga dengan kondisi tas tersebut.

Lalu, korban memadankan tas original miliknya dengan tas yang dikirim pleh Medina Zein. Hasilnya, korban mendapati adanya perbedaan di beberapa jahitan dan bahan.

"Saya sudah curiga awalnya, lalu saya padankan dengan tas yang sudah saya punya lebih dulu. Ternyata ada yang beda," sambung Uci, saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Rabu (6/7/2022).

Korban kemudian sempat menanyakan terkait tas yang dibelinya dari Medina Zein. "Dia meyakinkan saya, kalau original 10.000 persen. Bahkan, dia juga nawarin saya lagi lima tas Hermes. Saya bilang, saya mau kalau COD," lanjutnya.

Baca: Medina Zein Minta Maaf, Marissya Icha Ogah Cabut Laporan

Medina kemudian mengirimkan asistennya untuk membawa lima tas hermes yang dijual kepada korban. Di sana, korban transfer uang sebesar Rp100 juta untuk Down Payment (DP/uang muka) awal.

"Pas datang, saya makin curiga. Ini tasnya berbeda sekali. Akhirnya saya bilang ke dia. Tapi malah dia somasi saya, yang poinnya, meminta saya mengecek langsung ke Hermes Paris untuk keasliannya baru komplain," katanya.

Selepas somasi itu, Medina bahkan menjelek-jelekan korban. Korban lalu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polrestabes Surabaya, pada Oktober 2021. Hasilnya, setelah hampir enam bulan berjalan, polisi menetapkan Medina Zein sebagai tersangka, pada April 2022.

Baca: Medina Zein Putuskan Lepas Hijab usai Pergoki Suami Selingkuh

Hal itu ditetapkan setelah polisi melakukan pengecekan terhadap sembilan tas yang dijual Medina ke korban dengan nilai total Rp1,3 miliar.

"Tas tersebut saya serahkan ke polisi sebagai barang bukti. Di cek ke Hermes Store Jakarta,kemudian diteruskan ke Paris, Perancis langsung. Hasilnya sembilan tas yang dijual ke saya semuanya palsu," imbuhnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved