Merasa Tak Diperhatikan, Warga KBB Tanam Puluhan Pohon di Jalan Rusak
Selasa, 25 Oktober 2022 - 23:42 WIB
loading...
Aksi tanam pohon di jalan rusak kembali dilakukan oleh warga di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebagai bentuk protes terhadap jalan rusak, Selasa (25/10/2022). MPI/Adi
A
A
A
BANDUNG BARAT - Aksi tanam pohon di jalan rusak kembali dilakukan oleh warga di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebagai bentuk protes terhadap jalan rusak, Selasa (25/10/2022).
Kali ini dilakukan oleh warga di RW 9 Desa Tanjung Jaya tepatnya di jalan penghubung Desa Tanjung Jaya-Mekarjaya-Cihampelas. Bukan hanya pohon pisang, warga juga menanam berbagai pohon lainnya seperti pandang wangi, jagung, dan berbagai jenis rerumputan.
"Itu aksi spontanitas dan protes dari warga karena jalan itu masuknya jalan kabupaten," ucap Kepala Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Cihampelas, KBB, Tintin Marlina saat dihubungi.
Warga kesal karena jalan milik Pemda KBB itu tak pernah tersentuh perbaikan hampir 12 tahun terakhir. Akibatnya kondisi jalan rusak parah dan berubah jadi kubangan lumpur apabila hujan turun sehingga membahayakan bagi pengguna kendaraan khususnya pemotor.
Titin mengaku tidak bisa berbuat banyak dikarenakan status jalan itu milik kabupaten. Sehingga tidak memungkinkan apabila dilakukan perbaikan menggunakan Dana Desa karena bukan peruntukan dan kewenangannya.
Kali ini dilakukan oleh warga di RW 9 Desa Tanjung Jaya tepatnya di jalan penghubung Desa Tanjung Jaya-Mekarjaya-Cihampelas. Bukan hanya pohon pisang, warga juga menanam berbagai pohon lainnya seperti pandang wangi, jagung, dan berbagai jenis rerumputan.
"Itu aksi spontanitas dan protes dari warga karena jalan itu masuknya jalan kabupaten," ucap Kepala Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Cihampelas, KBB, Tintin Marlina saat dihubungi.
Warga kesal karena jalan milik Pemda KBB itu tak pernah tersentuh perbaikan hampir 12 tahun terakhir. Akibatnya kondisi jalan rusak parah dan berubah jadi kubangan lumpur apabila hujan turun sehingga membahayakan bagi pengguna kendaraan khususnya pemotor.
Titin mengaku tidak bisa berbuat banyak dikarenakan status jalan itu milik kabupaten. Sehingga tidak memungkinkan apabila dilakukan perbaikan menggunakan Dana Desa karena bukan peruntukan dan kewenangannya.
Lihat Juga :