Semarang Perpanjang Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Senin, 06 Juli 2020 - 19:16 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menyebutkan terdapat klaster baru COVID-19 di Kota Semarang yakni klaster perusahaan. “Setidaknya ada tiga perusahaan dari hasil pengujian yang dilakukan,” kata Abdul Hakam tanpa menjelaskan detail ketiga perusahaan itu.
Dia hanya menjelaskan dari ketiga perusahaan itu, masing-masing ditemukan 47 kasus, 24 kasus, serta sekitar seratusan kasus positif. Menurut Hakam, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap dugaan penularan COVID-19 tersebut.
Mengenai penyebab munculnya klaster di tiga perusahaan itu, menurut Hakam, akibat tidak diterapkannya protokol kesehatan dalam lingkungan kerja. Terhadap lokasi usaha yang menjadi klaster tersebut, sudah dilakukan penutupan operasional selama 14 hari. “Hingga saat ini, sudah sekitar 2,8% penduduk Kota Semarang yang dites, baik melalui rapid test maupun swab test,” ujar Abdul Hakam.
Dia hanya menjelaskan dari ketiga perusahaan itu, masing-masing ditemukan 47 kasus, 24 kasus, serta sekitar seratusan kasus positif. Menurut Hakam, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap dugaan penularan COVID-19 tersebut.
Mengenai penyebab munculnya klaster di tiga perusahaan itu, menurut Hakam, akibat tidak diterapkannya protokol kesehatan dalam lingkungan kerja. Terhadap lokasi usaha yang menjadi klaster tersebut, sudah dilakukan penutupan operasional selama 14 hari. “Hingga saat ini, sudah sekitar 2,8% penduduk Kota Semarang yang dites, baik melalui rapid test maupun swab test,” ujar Abdul Hakam.
(shf)
Lihat Juga :