Sakit Hati Dibilang Kere, Pria di Indramayu Bunuh dan Cabuli PSK Online

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:16 WIB
loading...
Sakit Hati Dibilang...
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Istimewa
A A A
INDRAMAYU - Seorang pria bernama Supriyanto, di Indramayu, Jawa Barat, nekat menghabisi nyawa gadis penjaja seks online. Pelaku mengaku gelap mata, setelah dibilang kere oleh gadis penjaja seks itu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai melakukan aksi sadisnya tersebut. Tidak hanya membunuh korban, pelaku juga merampas semua harta milik korban.

"Korban yang bernama Anggita Putri ini merupakan teman kencan pelaku melalui aplikasi kencan singkat. Mereka sudah tiga kali kencan," katanya, kepada wartawan, Senin (24/10/2022).



Saat kencan yang ketiga kalinya, seperti biasa Supriyanto datang ke kosan korban di Kosan Nova Satu, Kelurahan Lemahmekar, Kabupaten Indramayu, pada Minggu diri hari.

"Pelaku sudah janjian dengan korban melalui aplikasi kencan singkat. Seperti biasa, korban tidak menaruh curiga kepada pelaku yang memang sudah dua kali kencan dengannya dan langsung menyuruh masuk," jelasnya.

Tetapi, saat itu pelaku tidak membawa uang kencan. Merasa tertipu, korban menyebut pelaku kere.



"Saat kejadian, Supriyanto yang sedang dalam keadaan mabuk miras merasa sakit hati, karena dianggap tidak mampu membayar kencan. Dia langsung menindih korban dan mencekiknya hingga lemas," sambungnya.

Setelah melihat korban tidak bernyawa, pelaku sempat mencabuli korban dengan meremas payudara dan memegang kemaluannya. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung melarikan diri.



Berkat rekaman CCTV yang ada di kosan korban, tidak lebih dari 24 jam pelaku berhasil dibekuk petugas kepolisian.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)