Rekonstruksi Penembakan Anggota DPRD, Pelaku 4 Kali Gagal Menembak
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus percobaan penembakan terhadap anggota Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Firsyah H Lakoni.
Firsyah Lakoni yang juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut mengatakan, bahwa penembakan terhadap dirinya sempat gagal empat kali saat pelaku mencoba menembaknya.
"Mereka melakukan penembakan terhadap diri saya, Alhamdulillah Allah melindungi saya, empat kali ditembak namun senjata api rakitan pelaku tidak meledak,” ujar Firsya H Lakoni, Senin (24/10/2022).
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (20/9/2022) dini hari. Dari kejadian ini, polisi menangkap dua tersangka yakni Mahdi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36). Keduanya warga Desa Belani, Rawas Ilir, Musi Rawas Utara.
"Saya tidak kenal dengan kedua pelaku ini, sehingga pemicu persoalannya pun saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika menjelaskan, total ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut, termasuk menghadirkan korban dan lima orang saksi.
"Satu hari sebelum kejadian, para pelaku sempat mencari korban namun tidak ketemu. Lalu, keesokan harinya pelaku melihat rombongan korban Firsyah H Lakoni bersama empat orang saksi sedang mengendarai Mobil Fotuner putih BG 1230 XO," katanya.
Dijelaskannya, korban yang saat itu baru selesai beraktivitas dan hendak pulang ke rumahnya yang berada di Desa Air Bening dilihat para pelaku yang sedang melintas di jalan lintas.
"Pelaku langsung mengejar rombongan pelaku. Setelah berhasil menyalip korban, pelaku menghentikan laju kendaraannya tepat di dekat jembatan. Pelaku berhenti dalam posisi sebelah kanan jalan," ujarnya.
Pada reka adegan inti ke 11, lanjut Kompol Agus, di saat kendaraan korban yang sudah berada sejajar dengan mobil pelaku. Korban yang saat itu menyetir kendaraannya membuka jendela.
"Pada saat korban membuka jendela, pelaku Mahdi yang saat itu duduk di sebelah sopir, langsung mengacungkan senjata ke arah korban," tutur dia.
Beruntung, saat pelaku mencoba menarik pelatuk senjata api rakitan hingga empat kali ke arah korban, tidak ada satu pun peluru yang meledak. Sadar senjata miliknya tak meledak, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
"Rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan dengan melakukan penembakan terhadap anggota DPRD Muratara ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum kita limpahkan ke kejaksaan," tandasnya.
Firsyah Lakoni yang juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut mengatakan, bahwa penembakan terhadap dirinya sempat gagal empat kali saat pelaku mencoba menembaknya.
"Mereka melakukan penembakan terhadap diri saya, Alhamdulillah Allah melindungi saya, empat kali ditembak namun senjata api rakitan pelaku tidak meledak,” ujar Firsya H Lakoni, Senin (24/10/2022).
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (20/9/2022) dini hari. Dari kejadian ini, polisi menangkap dua tersangka yakni Mahdi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36). Keduanya warga Desa Belani, Rawas Ilir, Musi Rawas Utara.
"Saya tidak kenal dengan kedua pelaku ini, sehingga pemicu persoalannya pun saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika menjelaskan, total ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut, termasuk menghadirkan korban dan lima orang saksi.
"Satu hari sebelum kejadian, para pelaku sempat mencari korban namun tidak ketemu. Lalu, keesokan harinya pelaku melihat rombongan korban Firsyah H Lakoni bersama empat orang saksi sedang mengendarai Mobil Fotuner putih BG 1230 XO," katanya.
Dijelaskannya, korban yang saat itu baru selesai beraktivitas dan hendak pulang ke rumahnya yang berada di Desa Air Bening dilihat para pelaku yang sedang melintas di jalan lintas.
"Pelaku langsung mengejar rombongan pelaku. Setelah berhasil menyalip korban, pelaku menghentikan laju kendaraannya tepat di dekat jembatan. Pelaku berhenti dalam posisi sebelah kanan jalan," ujarnya.
Pada reka adegan inti ke 11, lanjut Kompol Agus, di saat kendaraan korban yang sudah berada sejajar dengan mobil pelaku. Korban yang saat itu menyetir kendaraannya membuka jendela.
"Pada saat korban membuka jendela, pelaku Mahdi yang saat itu duduk di sebelah sopir, langsung mengacungkan senjata ke arah korban," tutur dia.
Beruntung, saat pelaku mencoba menarik pelatuk senjata api rakitan hingga empat kali ke arah korban, tidak ada satu pun peluru yang meledak. Sadar senjata miliknya tak meledak, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
"Rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan dengan melakukan penembakan terhadap anggota DPRD Muratara ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum kita limpahkan ke kejaksaan," tandasnya.
(nic)