Pemkab Bekasi Terbitkan SE Larangan Penggunaan Obat Sirup

Senin, 24 Oktober 2022 - 07:47 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Terbitkan...
Pemkab Bekasi melarang penjualan dan mengkomsumsi obat sirup di wilayah Kabupaten Bekasi. Foto/Ilustrasi
A A A
BEKASI - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi meminta seluruh apotek yang beroperasi di wilayahnya untuk menyetop sementara penjualan obat cair/sirup yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan pihaknya sudah memberikan edaran dan sosialisasi kepada seluruh fasilitas kesehatan, organisasi profesi untuk menghentikan penjualan atau pemberian obat sirup kepada pasien atau konsumen.

”Surat edaran sudah kami sebarkan, untuk selanjutnya penggunaan obat sirup di Kabupaten Bekasi dilarang hingga waktu tidak ditentutkan,” kata Alamsyah dalam keteranganya, Senin (24/10/2022). Baca juga: Cerita Pilu Balita Depok Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius

Mantan Jubir Covid-19 Kabupaten Bekasi ini meminta seluruh faskes, organisasi profesi, kemudian apotek, agar sirup jangan dulu dikasihkan ke pasien atau konsumen dan diganti dengan persediaan yang lain, tablet, suppositoria dimasukkan dalam anus kemudian lewat infusan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
BGN Wajibkan Dapur MBG...
BGN Wajibkan Dapur MBG Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita, Ahli Gizi: Fokus Tekan Stunting
Punya Anak Balita, Ria...
Punya Anak Balita, Ria Ricis Mengaku Sedih Lihat Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Berita Terkini
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved