Ridwan Kamil Lantik Dikdik S. Nugrahawan sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:15 WIB
loading...
A A A
"Rajinlah datang ke Gedung Sate minta apa saja, karena makin baik komunikasi makin baik pula dukungan ke Kota Cimahi," sebut Kang Emil.

Sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik memiliki kewenangan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan berlaku, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membentuk Ranperda dan Peraturan Kepala Daerah dengan terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri.

Kewenangan lainnya, yaitu melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan berbeda.

Selain itu membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Setelah pelantikan Penjabat Wali Kota Cimahi, secara ex officio istri Dikdik, Euis Khotimah juga dilantik menjadi Penjabat Ketua TP-PKK Kota Cimahi, Pj Ketua Dekranasda, dan Pj Ketua Forikan.

Euis Khotimah dilantik oleh Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya Kamil di tempat yang sama. Selain itu, Atalia juga mengukuhkan jabatan lainnya yang disandang Euis, yakni Pj Bunda Genre, Pj Bunda Literasi, Pj Bunda PAUD, dan Pj Bunda FAD Kota Cimahi.
(atk)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3561 seconds (0.1#10.140)