Jawa Barat Raih Dua Penghargaan Pengembangan Energi Bersih dari Dewan Energi Nasional
loading...
A
A
A
Sejumlah program untuk energi bersih juga sedang berprogres, di antaranya PLTS Floating Cirata dengan kapasitas 145 MW.
"Direncanakan PLTS Floating Cirata akan beroperasi tahun 2023," ujarnya.
Pemda Provinsi Jabar juga mengeluarkan Perda No 9 Tahun 2019 revisi Perda No 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yakni berupa insentif kepada penggunaan kendaraan listrik dengan memberi subsidi, sehingga Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) harganya lebih murah daripada kendaraan berbasis BBM.
"Ekosistem kendaraan listrik juga terus dibangun di Jabar. Salah satunya bekerja sama dengan PLN tahun ini dibangun 100 titik SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum)," ungkapnya.
"Untuk implementasi kebijakan energi bersih, juga sudah dikeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk penggunaan PLTS atap, kompor induksi, dan penggunaan kendaraan listrik oleh OPD di lingkup Pemda Provinsi Jabar, yang akan dimulai tahun depan," pungkas Ai Saadiyah.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, pemberian Anugerah DEN 2022 yang gelar perdana tahun ini bertujuan untuk mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah.
Selain itu, acara ini juga digelar sebagai bentuk penguatan peran DEN dalam pelaksanaan implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan RUED.
"Diharapkan target EBT dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju NZE (Net Zero Emission) dapat tercapai," kata Djoko.
"Direncanakan PLTS Floating Cirata akan beroperasi tahun 2023," ujarnya.
Pemda Provinsi Jabar juga mengeluarkan Perda No 9 Tahun 2019 revisi Perda No 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yakni berupa insentif kepada penggunaan kendaraan listrik dengan memberi subsidi, sehingga Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) harganya lebih murah daripada kendaraan berbasis BBM.
"Ekosistem kendaraan listrik juga terus dibangun di Jabar. Salah satunya bekerja sama dengan PLN tahun ini dibangun 100 titik SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum)," ungkapnya.
"Untuk implementasi kebijakan energi bersih, juga sudah dikeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk penggunaan PLTS atap, kompor induksi, dan penggunaan kendaraan listrik oleh OPD di lingkup Pemda Provinsi Jabar, yang akan dimulai tahun depan," pungkas Ai Saadiyah.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, pemberian Anugerah DEN 2022 yang gelar perdana tahun ini bertujuan untuk mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah.
Selain itu, acara ini juga digelar sebagai bentuk penguatan peran DEN dalam pelaksanaan implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan RUED.
"Diharapkan target EBT dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju NZE (Net Zero Emission) dapat tercapai," kata Djoko.
(atk)