Terbukti Jual Barang Sitaan Negara, Kepala Rupbasan Makassar Dicopot
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
Kasus dugaan penjualan barang bukti kejahatan ini terungkap, setelah aksi pemindahan barang bukti terekam CCTV yang terpasang di Rupbasan Kelas I Makassar. Dalam rekaman CCTV, terlihat sebuah truk yang diduga digunakan mengangkut motor barang bukti masuk ke dalam kantor Rupbasan Kelas 1 Makassar.
Baca juga: Dihadapan Tamu Mancanegara, Wali Kota Makassar Pamer Partisipasi Warga Garap Longwis
Selain itu, pria yang diduga sebagai pelaku penjual barang bukti, terlihat berjalan mondar-mandir di dekat tempat penyimpanan motor barang bukti. Pria tersebut, juga terlihat menghampiri sebuah mobil sedan mewah, yang baru tiba setelah truk melintas.
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej turut angkat bicara atas penjualan secara ilegal barang bukti sitaan negara tersebut. "Jika terbukti terjadi penyelewengan, Kepala Rupbasan Kelas I Makassar, beserta oknum pegawai yang terlibat akan diproses hukum," tegasnya.
Baca juga: Dihadapan Tamu Mancanegara, Wali Kota Makassar Pamer Partisipasi Warga Garap Longwis
Selain itu, pria yang diduga sebagai pelaku penjual barang bukti, terlihat berjalan mondar-mandir di dekat tempat penyimpanan motor barang bukti. Pria tersebut, juga terlihat menghampiri sebuah mobil sedan mewah, yang baru tiba setelah truk melintas.
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej turut angkat bicara atas penjualan secara ilegal barang bukti sitaan negara tersebut. "Jika terbukti terjadi penyelewengan, Kepala Rupbasan Kelas I Makassar, beserta oknum pegawai yang terlibat akan diproses hukum," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :