Kadiv Humas Polri Sebut Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bersedia Dilakukan Ekshumasi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut autopsi terhadap korban tragedi Kanjuruhan belum bisa dilakukan karena pihak keluarga belum bersedia dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur.
Dedi menyatakan, pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.
"TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Terkait kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi , Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya dengan TGIPF dan penyidik. Pihaknya masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada keluarga lain yang bersedia diautopsi. "Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, TGIPF mengungkap pentingnya autopsi korban tragedi Kanjuruhan. Sebab, proses tersebut bisa mengungkap fakta penyebab kematian 133 orang dalam tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu. Baca juga: Mahfud MD: Ketua Umum PSSI Iwan Bule Bisa Kena Tanggung Jawab Hukum Tragedi Kanjuruhan
"Bagi TGIPF ini (autopsi) sangat penting sekali. Karena apa, isu di luar itu bahwa korban meninggal karena gas air mata seperti itu. Ini perlu kita buktikan dengan cara autopsi," kata Deputi V Bidang Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Kemenkopolhukam Armed Wijaya, Rabu (19/10/2022) malam.
Armed menyebut autopsi berguna untuk dua hal. Pertama untuk kelancaran proses penyidikan dan kedua meredam isu yang berkembang di masyarakat, bahwa kematian korban disebabkan oleh apa. "Itu nanti hasil dari autopsi," tuturnya.
Lihat Juga: Tak Sesuai Kesepakatan, Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang Timbulkan Polemik
Dedi menyatakan, pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.
"TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Terkait kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi , Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya dengan TGIPF dan penyidik. Pihaknya masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada keluarga lain yang bersedia diautopsi. "Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, TGIPF mengungkap pentingnya autopsi korban tragedi Kanjuruhan. Sebab, proses tersebut bisa mengungkap fakta penyebab kematian 133 orang dalam tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu. Baca juga: Mahfud MD: Ketua Umum PSSI Iwan Bule Bisa Kena Tanggung Jawab Hukum Tragedi Kanjuruhan
"Bagi TGIPF ini (autopsi) sangat penting sekali. Karena apa, isu di luar itu bahwa korban meninggal karena gas air mata seperti itu. Ini perlu kita buktikan dengan cara autopsi," kata Deputi V Bidang Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Kemenkopolhukam Armed Wijaya, Rabu (19/10/2022) malam.
Armed menyebut autopsi berguna untuk dua hal. Pertama untuk kelancaran proses penyidikan dan kedua meredam isu yang berkembang di masyarakat, bahwa kematian korban disebabkan oleh apa. "Itu nanti hasil dari autopsi," tuturnya.
Lihat Juga: Tak Sesuai Kesepakatan, Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang Timbulkan Polemik
(don)