Enam Tahanan Positif COVID-19 Polres Jayapura Kabur
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Sebanyak Enam tahanan COVID-19 Kota Jayapura berhasil kabur dari sel tahanan Polsek Kota Abepura.
Sejauh ini , belum diketahui kronologis dan identitas para tahanan yang berhasil kabur. Namun informasi yang diperoleh, keenam tahanan kabur dengan cara menjebol plafon ruangan sel pada bangunan Polsek Kota Abepura yang baru, sekitar Shubuh tadi.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku geram atas kaburnya ke enam tahanan tersebut. Untuk itu, Kapolda perintahkan dilakukan pencarian. (Baca juga: COVID-19 di Jayapura Meningkat, Ahli Epidemiologi Uncen Berikan Rekomendasi ke Pemda )
“Saya prihatin terhadap upaya anggota kita di Polsek dan Polres. Saya lihat mereka kurang disiplin dalam rangka menjaga dan mengawasi para tahanan baik yang bersifat penanganan mereka maupun yang titipan dari Jaksa. Saya perintahkan untuk cari sampai dapat,” kata Paulus, Senin (6/7/2020).
Dia menjelaskan, tahanan yang berhasil kabur tersebut adalah tahanan positif COVID-19 Polres Jayapura yang dipindahkan dari sel tahanan Polresta Jayapura karena penuh termasuk untuk memisahkan antara tahanan COVID-19 dan negatif.
“Laporan dari Kapolres, kantor baru ini khusus untuk tahanan COVID-19. Sedangkan tahanan lain ada di kantor Pos Abepura, sudah satu tahun ini. Yang kabur itu adalah tahanan COVID-19, ada 10 tahanan disini karena di Polresta sudah penuh. Itu mereka hasilnya
beberapa sudah keluar dan negatif. Kita akan eveluasi apakah penanganan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) atau tidak," kata dia.
Sejauh ini , belum diketahui kronologis dan identitas para tahanan yang berhasil kabur. Namun informasi yang diperoleh, keenam tahanan kabur dengan cara menjebol plafon ruangan sel pada bangunan Polsek Kota Abepura yang baru, sekitar Shubuh tadi.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku geram atas kaburnya ke enam tahanan tersebut. Untuk itu, Kapolda perintahkan dilakukan pencarian. (Baca juga: COVID-19 di Jayapura Meningkat, Ahli Epidemiologi Uncen Berikan Rekomendasi ke Pemda )
“Saya prihatin terhadap upaya anggota kita di Polsek dan Polres. Saya lihat mereka kurang disiplin dalam rangka menjaga dan mengawasi para tahanan baik yang bersifat penanganan mereka maupun yang titipan dari Jaksa. Saya perintahkan untuk cari sampai dapat,” kata Paulus, Senin (6/7/2020).
Dia menjelaskan, tahanan yang berhasil kabur tersebut adalah tahanan positif COVID-19 Polres Jayapura yang dipindahkan dari sel tahanan Polresta Jayapura karena penuh termasuk untuk memisahkan antara tahanan COVID-19 dan negatif.
“Laporan dari Kapolres, kantor baru ini khusus untuk tahanan COVID-19. Sedangkan tahanan lain ada di kantor Pos Abepura, sudah satu tahun ini. Yang kabur itu adalah tahanan COVID-19, ada 10 tahanan disini karena di Polresta sudah penuh. Itu mereka hasilnya
beberapa sudah keluar dan negatif. Kita akan eveluasi apakah penanganan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) atau tidak," kata dia.
(nth)