Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim Dikritik
Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:52 WIB
loading...
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: MPI/Avirista Midada
A
A
A
MALANG - Proses rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang yang dilakukan di Lapangan Polda Jawa Timur disesalkan oleh pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA). Padahal seharusnya proses rekonstruksi itu dilakukan di lokasi kejadian.
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan, yang mendampingi TGA mengungkapkan, proses rekonstruksi kasus Kanjuruhan yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur dianggap bukan hal yang wajar.
Apalagi dalam proses rekonstruksi itu tidak ada adegan penembakan gas air mata ke tribun penonton.
Baca juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Polisi Hadirkan 54 Saksi
"Itu berarti bukan rekonstruksi yang sebenarnya. Kalau polisi hanya menggambarkan sebagian dari peristiwa yang utuh itu, ya bentuk pengaburan fakta yang dilakukan kepolisian. Seperti yang saya bilang tadi, kepolisian ini, kayaknya memang sedang melakukan upaya obstruction of justice," ucap Andy Irfan, ditemui di Posko TGA, Rabu siang (19/10/2022).
Menurutnya, rekonstruksi di Malang juga memudahkan untuk para saksi dihadirkan. Apalagi seluruh saksi kebanyakan juga berdomisili di Malang raya, sehingga kemungkinan untuk hadir tinggi dibanding ketika rekonstruksi dilakukan di Surabaya.
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan, yang mendampingi TGA mengungkapkan, proses rekonstruksi kasus Kanjuruhan yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur dianggap bukan hal yang wajar.
Apalagi dalam proses rekonstruksi itu tidak ada adegan penembakan gas air mata ke tribun penonton.
Baca juga: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Polisi Hadirkan 54 Saksi
"Itu berarti bukan rekonstruksi yang sebenarnya. Kalau polisi hanya menggambarkan sebagian dari peristiwa yang utuh itu, ya bentuk pengaburan fakta yang dilakukan kepolisian. Seperti yang saya bilang tadi, kepolisian ini, kayaknya memang sedang melakukan upaya obstruction of justice," ucap Andy Irfan, ditemui di Posko TGA, Rabu siang (19/10/2022).
Menurutnya, rekonstruksi di Malang juga memudahkan untuk para saksi dihadirkan. Apalagi seluruh saksi kebanyakan juga berdomisili di Malang raya, sehingga kemungkinan untuk hadir tinggi dibanding ketika rekonstruksi dilakukan di Surabaya.
Lihat Juga :