Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim Dikritik
loading...
A
A
A
MALANG - Proses rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang yang dilakukan di Lapangan Polda Jawa Timur disesalkan oleh pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA). Padahal seharusnya proses rekonstruksi itu dilakukan di lokasi kejadian.
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan, yang mendampingi TGA mengungkapkan, proses rekonstruksi kasus Kanjuruhan yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur dianggap bukan hal yang wajar.
Apalagi dalam proses rekonstruksi itu tidak ada adegan penembakan gas air mata ke tribun penonton.
"Itu berarti bukan rekonstruksi yang sebenarnya. Kalau polisi hanya menggambarkan sebagian dari peristiwa yang utuh itu, ya bentuk pengaburan fakta yang dilakukan kepolisian. Seperti yang saya bilang tadi, kepolisian ini, kayaknya memang sedang melakukan upaya obstruction of justice," ucap Andy Irfan, ditemui di Posko TGA, Rabu siang (19/10/2022).
Menurutnya, rekonstruksi di Malang juga memudahkan untuk para saksi dihadirkan. Apalagi seluruh saksi kebanyakan juga berdomisili di Malang raya, sehingga kemungkinan untuk hadir tinggi dibanding ketika rekonstruksi dilakukan di Surabaya.
"Saya mendesak, rekonstruksi harus dilakukan di lokasi sekitar Stadion Kanjuruhan. Atau kalau bisa di Stadion Kanjuruhan. Hampir semua saksi ada di wilayah Malang Raya, sangat tidak wajar kalau rekonstruksi dilakukan di kantor Polda Jatim," tuturnya.
Diakui Andy, ada beberapa saksi yang dimintai hadir ke Mapolda Jawa Timur, tapi saksi itu justru yang mengalami luka-luka. Para saksi itu sebetulnya masih mengalami trauma secara psikis, dengan kondisi masih mengalami luka.
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan, yang mendampingi TGA mengungkapkan, proses rekonstruksi kasus Kanjuruhan yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur dianggap bukan hal yang wajar.
Apalagi dalam proses rekonstruksi itu tidak ada adegan penembakan gas air mata ke tribun penonton.
"Itu berarti bukan rekonstruksi yang sebenarnya. Kalau polisi hanya menggambarkan sebagian dari peristiwa yang utuh itu, ya bentuk pengaburan fakta yang dilakukan kepolisian. Seperti yang saya bilang tadi, kepolisian ini, kayaknya memang sedang melakukan upaya obstruction of justice," ucap Andy Irfan, ditemui di Posko TGA, Rabu siang (19/10/2022).
Menurutnya, rekonstruksi di Malang juga memudahkan untuk para saksi dihadirkan. Apalagi seluruh saksi kebanyakan juga berdomisili di Malang raya, sehingga kemungkinan untuk hadir tinggi dibanding ketika rekonstruksi dilakukan di Surabaya.
"Saya mendesak, rekonstruksi harus dilakukan di lokasi sekitar Stadion Kanjuruhan. Atau kalau bisa di Stadion Kanjuruhan. Hampir semua saksi ada di wilayah Malang Raya, sangat tidak wajar kalau rekonstruksi dilakukan di kantor Polda Jatim," tuturnya.
Diakui Andy, ada beberapa saksi yang dimintai hadir ke Mapolda Jawa Timur, tapi saksi itu justru yang mengalami luka-luka. Para saksi itu sebetulnya masih mengalami trauma secara psikis, dengan kondisi masih mengalami luka.