Modus Bagi-bagi Sumbangan, Komplotan Pembobol ATM di Bandung Diringkus Polisi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:47 WIB
loading...
Polisi meringkus komplotan spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM). Dalam menjalankan aksi jahatnya, mereka menggunakan modus membagikan sumbangan kepada korbannya. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Polisi meringkus komplotan spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM). Dalam menjalankan aksi jahatnya, mereka menggunakan modus membagikan sumbangan kepada korbannya.
Dari total lima tersangka, polisi berhasil meringkus empat orang masing-masing berinisial MR, AA, MY dan D. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Baca juga: Mengenal Jenis Kartu ATM BCA, Lengkap dengan Rincian Biaya Admin dan Limitnya
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, keempat tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polrestabes Bandung itu telah menjalankan aksinya sejak Juli 2022 lalu.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, para tersangka secara bersama-sama menipu para korbannya dengan cara mengaku sebagai donatur yang akan menyumbang warga miskin di daerah korbannya.
"Saat itu, tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan isi saldo ATM yang dimiliki yang mana isi saldo ATM tersangka yaitu Rp5 miliar, sehingga korban yakin dan korban diminta menunjukkan saldo ATM-nya," ungkap Kombes Pol Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).
Dari total lima tersangka, polisi berhasil meringkus empat orang masing-masing berinisial MR, AA, MY dan D. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Baca juga: Mengenal Jenis Kartu ATM BCA, Lengkap dengan Rincian Biaya Admin dan Limitnya
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, keempat tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polrestabes Bandung itu telah menjalankan aksinya sejak Juli 2022 lalu.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, para tersangka secara bersama-sama menipu para korbannya dengan cara mengaku sebagai donatur yang akan menyumbang warga miskin di daerah korbannya.
"Saat itu, tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan isi saldo ATM yang dimiliki yang mana isi saldo ATM tersangka yaitu Rp5 miliar, sehingga korban yakin dan korban diminta menunjukkan saldo ATM-nya," ungkap Kombes Pol Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).
Lihat Juga :