Modus Bagi-bagi Sumbangan, Komplotan Pembobol ATM di Bandung Diringkus Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:47 WIB
loading...
Modus Bagi-bagi Sumbangan,...
Polisi meringkus komplotan spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM). Dalam menjalankan aksi jahatnya, mereka menggunakan modus membagikan sumbangan kepada korbannya. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polisi meringkus komplotan spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM). Dalam menjalankan aksi jahatnya, mereka menggunakan modus membagikan sumbangan kepada korbannya.

Dari total lima tersangka, polisi berhasil meringkus empat orang masing-masing berinisial MR, AA, MY dan D. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, keempat tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polrestabes Bandung itu telah menjalankan aksinya sejak Juli 2022 lalu.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, para tersangka secara bersama-sama menipu para korbannya dengan cara mengaku sebagai donatur yang akan menyumbang warga miskin di daerah korbannya.

"Saat itu, tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan isi saldo ATM yang dimiliki yang mana isi saldo ATM tersangka yaitu Rp5 miliar, sehingga korban yakin dan korban diminta menunjukkan saldo ATM-nya," ungkap Kombes Pol Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).

Kombes Pol Ibrahim melanjutkan, setelah mengecek saldo ATM korbannya, para tersangka diduga mengintip PIN ATM korban dan menukar kartu ATM korban. Setelah itu, para tersangka pergi meninggalkan korban dan langsung menguras uang yang ada di dalam ATM korban.

"Tidak berapa lama korban mengecek saldo, ternyata kartu ATM-nya diblokir. Selanjutnya korban konfirmasi ke call centre bank dan diketahui saldo ATM korban telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. MR berpura-pura sebagai Firman asal Jambi yang berperan mencari korban. Dia meyakinkan korban seolah-olah akan menerima bantuan uang dari tersangka lain.

Sementara AA yang mengaku sebagai Ismail dari Singapura menjanjikan bantuan kepada korban. AA juga lah yang mengintip PIN ATM korban saat cek saldo dan menukar ATM korban dengan ATM yang telah disiapkan.

"Adapun MY bertugas mengawasi situasi pada saat MR dan AA mendekati korban untuk berkenalan. Kemudian D sebagai driver atau sopir kendaraan yang digunakan untuk membawa korban berkeliling. Sedangkan S (DPO) berperan sebagai penerima uang hasil kejahatan atau pemilik rekening penampung hasil kejahatan sebelum dibagikan kepada para tersangka lainnya," bebernya.

"Adapun uang hasil kejahatan telah dipergunakan oleh para tersangka untuk hidup sehari-hari dan bermain judi online ," sambung Kombes Pol Ibrahim. Baca Juga: Polda Sumut Sita Aset Milik Bandar Judi Online Apin BK Senilai Rp73 Miliar

Para pelaku diketahui sudah beraksi sejak Juli hingga Oktober 2022 di sejumlah wilayah di Kota Bandung seperti Sukasari, Sukajadi, Cicendo, Setiabudi, Bandung Wetan, dan daerah lainnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan ratusan ATM, uang tunai diduga hasil kejahatan senilai Rp20 juta, dan dua unit kendaraan roda empat serta sejumlah telepon genggam.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHPidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
Pencuri Bobol Toko Elektronik...
Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
Sindikat Pencurian Hewan...
Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Rohul Terungkap, 10 Pelaku Diamankan
Komplotan Perampok Pecah...
Komplotan Perampok Pecah Kaca Antarprovinsi Dibekuk di Medan, 2 Pelaku Ditembak
5 Fakta Oknum Polisi...
5 Fakta Oknum Polisi Rampok Uang Rp2,5 Miliar di Padang Pariaman Sumbar
Polisi Bongkar Sindikat...
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Modus Gadai di Bandarlampung, 4 Diringkus dan 2 Buron
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran,...
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Berhasil Ringkus 6 Perampok Sadis di Singkawang Kalbar
Komplotan Perampok Pasangan...
Komplotan Perampok Pasangan Kekasih di Malang Ditangkap Polisi
ATM Nonaktif Jelang...
ATM Nonaktif Jelang Nyepi, Warga Ramai Lakukan Penarikan Uang
Rekomendasi
Wujudkan Mimpi Menjadi...
Wujudkan Mimpi Menjadi Bintang Dangdut, MNCTV Hadirkan Program Terbaru Dangdut 24 Karat Karaoke Dadakan
Mesir Hancurkan Masjid...
Mesir Hancurkan Masjid Mahmoud Pasha Al-Falaky yang Bersejarah di Kairo, Picu Kecaman
3 Langkah Rusia untuk...
3 Langkah Rusia untuk Merebut Crimea dari Ukraina, Apa Saja?
Berita Terkini
Pertokoan di Malang...
Pertokoan di Malang Kebakaran, Sejumlah Kendaraan Hangus
1 jam yang lalu
Gudang Barang Pecah...
Gudang Barang Pecah Belah di Malang Kebakaran, Warga Panik
1 jam yang lalu
Petani Huma di Sukabumi...
Petani Huma di Sukabumi Tewas Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Babi Hutan
2 jam yang lalu
Jurus Pramono Bereskan...
Jurus Pramono Bereskan Parkir Liar dengan Sistem Digitalisasi Tanpa Uang Tunai
2 jam yang lalu
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
2 jam yang lalu
Komitmen Keberlanjutan,...
Komitmen Keberlanjutan, FL Technics Indonesia Gelar Bersih-bersih Pantai
3 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved