Modus Bagi-bagi Sumbangan, Komplotan Pembobol ATM di Bandung Diringkus Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:47 WIB
loading...
Modus Bagi-bagi Sumbangan,...
Polisi meringkus komplotan spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM). Dalam menjalankan aksi jahatnya, mereka menggunakan modus membagikan sumbangan kepada korbannya. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polisi meringkus komplotan spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM). Dalam menjalankan aksi jahatnya, mereka menggunakan modus membagikan sumbangan kepada korbannya.

Dari total lima tersangka, polisi berhasil meringkus empat orang masing-masing berinisial MR, AA, MY dan D. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Baca juga: Mengenal Jenis Kartu ATM BCA, Lengkap dengan Rincian Biaya Admin dan Limitnya

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, keempat tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polrestabes Bandung itu telah menjalankan aksinya sejak Juli 2022 lalu.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, para tersangka secara bersama-sama menipu para korbannya dengan cara mengaku sebagai donatur yang akan menyumbang warga miskin di daerah korbannya.

"Saat itu, tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan isi saldo ATM yang dimiliki yang mana isi saldo ATM tersangka yaitu Rp5 miliar, sehingga korban yakin dan korban diminta menunjukkan saldo ATM-nya," ungkap Kombes Pol Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).

Kombes Pol Ibrahim melanjutkan, setelah mengecek saldo ATM korbannya, para tersangka diduga mengintip PIN ATM korban dan menukar kartu ATM korban. Setelah itu, para tersangka pergi meninggalkan korban dan langsung menguras uang yang ada di dalam ATM korban.

"Tidak berapa lama korban mengecek saldo, ternyata kartu ATM-nya diblokir. Selanjutnya korban konfirmasi ke call centre bank dan diketahui saldo ATM korban telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian," jelasnya.

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. MR berpura-pura sebagai Firman asal Jambi yang berperan mencari korban. Dia meyakinkan korban seolah-olah akan menerima bantuan uang dari tersangka lain.

Sementara AA yang mengaku sebagai Ismail dari Singapura menjanjikan bantuan kepada korban. AA juga lah yang mengintip PIN ATM korban saat cek saldo dan menukar ATM korban dengan ATM yang telah disiapkan.

"Adapun MY bertugas mengawasi situasi pada saat MR dan AA mendekati korban untuk berkenalan. Kemudian D sebagai driver atau sopir kendaraan yang digunakan untuk membawa korban berkeliling. Sedangkan S (DPO) berperan sebagai penerima uang hasil kejahatan atau pemilik rekening penampung hasil kejahatan sebelum dibagikan kepada para tersangka lainnya," bebernya.

"Adapun uang hasil kejahatan telah dipergunakan oleh para tersangka untuk hidup sehari-hari dan bermain judi online ," sambung Kombes Pol Ibrahim. Baca juga: Polda Sumut Sita Aset Milik Bandar Judi Online Apin BK Senilai Rp73 Miliar

Para pelaku diketahui sudah beraksi sejak Juli hingga Oktober 2022 di sejumlah wilayah di Kota Bandung seperti Sukasari, Sukajadi, Cicendo, Setiabudi, Bandung Wetan, dan daerah lainnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan ratusan ATM, uang tunai diduga hasil kejahatan senilai Rp20 juta, dan dua unit kendaraan roda empat serta sejumlah telepon genggam.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHPidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
Pencuri Bobol Toko Elektronik...
Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
Sindikat Pencurian Hewan...
Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Rohul Terungkap, 10 Pelaku Diamankan
Komplotan Perampok Pecah...
Komplotan Perampok Pecah Kaca Antarprovinsi Dibekuk di Medan, 2 Pelaku Ditembak
5 Fakta Oknum Polisi...
5 Fakta Oknum Polisi Rampok Uang Rp2,5 Miliar di Padang Pariaman Sumbar
Pria Misterius Hancurkan...
Pria Misterius Hancurkan 12 ATM di Kuala Lumpur, tapi Tak Diambil Uangnya
Serahkan Semua Harta...
Serahkan Semua Harta ke Istri, Bedu Tinggalkan Rumah Hanya Bawa ATM Kosong
ATM Emas Ini Viral,...
ATM Emas Ini Viral, Perhiasan Dilebur dan Menghasilkan Uang dalam 30 Menit
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved