4 Lesbian Bunuh Sopir Taksi Online dan Buang Jasadnya di Hutan Pinus Pangalengan

Senin, 27 April 2020 - 18:33 WIB
loading...
A A A
"Selanjutnya, para pelaku membuang jasad korban ke jurang hutan pinus di Kampung Mekarmulya, Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan," ujar Hendra.

Setelah menghibisi nyawa korban dan membuang jasadnya di hutan pinus, para pelaku membawa kabur mobil korban Datsun-Go nopol B 1313 KRX warna putih.

4 Lesbian Bunuh Sopir Taksi Online dan Buang Jasadnya di Hutan Pinus Pangalengan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan mobil korban. Foto/Humas Polresta Bandung

Namun karena para tersangka tak ada yang mahir mengendarai mobil, akhirnya kendaraan itu menabrak tiang listrik di kawasan Ciawitali.

Lantaran mogok, akhirnya mobil tersebut ditinggalkan di tepi Jalan Raya Bandung-Purwakarta, Kampung Warung Domba, RT 01/03, Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Akibat dari perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 340 juncto Pasal 55 dan atau Pasal 365 KIHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegas Kapolresta Bandung.

4 Lesbian Bunuh Sopir Taksi Online dan Buang Jasadnya di Hutan Pinus Pangalengan
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)