Pemeriksaan Ketum PSSI Iwan Bule Terkait Tragedi Kanjuruhan Ditunda, Ada Apa?
loading...
A
A
A
SURABAYA - Rencana pemeriksaan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule terkait kasus Tragedi Kanjuruhan yang rencananya dijadwalkan hari ini, Selasa (18/10/2022) di Polda Jatim ditunda.
Penundaan pemeriksaan ini atas permintaan PSSI yang berkirim surat kepada Polda Jatim dengan alasan Ketua Umum PSSI tengah mendampingi Presiden FIFA.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penundaan pemeriksaan Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan dan Wakil Ketua PSSI Iwan Budianto sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dilakukan setelah Sekjen PSSI berkirim surat kepada Polda Jatim.
Dalam suratnya, Sekjen PSSI meminta penundaan pemeriksaan yang rencananya dijadwalkan pada hari ini.
"Sesuai isi surat tersebut alasan penundaan karena ada agenda lain yang sudah dijadwalkan oleh Ketua Umum PSSI untuk mendampingi Presiden FIFA. PSSI juga meminta pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 20 oktober mendatang," ujar Dirmanto.
Dengan penundaan ini, maka pemeriksaan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik.
Sebelumnya Polda Jatim telah memeriksa Irjen Pol (Pur) Sudjarno selaku Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan selama tujuh jam tersebut, Sudjarno yang didampingi kuasa hukum dicecar terkait tugas PT LIB selaku operator liga hingga penyusunan jadwal pertandingan.
Hingga saat ini, penyidik Reskrimum Polda Jatim total telah memeriksa sebanyak 34 orang saksi kasus Tragedi Kanjuruhan.
Penundaan pemeriksaan ini atas permintaan PSSI yang berkirim surat kepada Polda Jatim dengan alasan Ketua Umum PSSI tengah mendampingi Presiden FIFA.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penundaan pemeriksaan Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan dan Wakil Ketua PSSI Iwan Budianto sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dilakukan setelah Sekjen PSSI berkirim surat kepada Polda Jatim.
Dalam suratnya, Sekjen PSSI meminta penundaan pemeriksaan yang rencananya dijadwalkan pada hari ini.
"Sesuai isi surat tersebut alasan penundaan karena ada agenda lain yang sudah dijadwalkan oleh Ketua Umum PSSI untuk mendampingi Presiden FIFA. PSSI juga meminta pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 20 oktober mendatang," ujar Dirmanto.
Dengan penundaan ini, maka pemeriksaan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik.
Sebelumnya Polda Jatim telah memeriksa Irjen Pol (Pur) Sudjarno selaku Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan selama tujuh jam tersebut, Sudjarno yang didampingi kuasa hukum dicecar terkait tugas PT LIB selaku operator liga hingga penyusunan jadwal pertandingan.
Hingga saat ini, penyidik Reskrimum Polda Jatim total telah memeriksa sebanyak 34 orang saksi kasus Tragedi Kanjuruhan.
(shf)