Ibu dan Anak Gadis di Subang Dibunuh Tanpa Busana, 14 Bulan Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 20:23 WIB
loading...
Ibu dan Anak Gadis di Subang Dibunuh Tanpa Busana, 14 Bulan Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Pembunuhan ibu dan anak gadisnya dibunuh tanpa busana di Subang 14 bulan lalu belum menemukan titik terang. Polisi masih kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan. Foto/Ist
A A A
SUBANG - Pembunuhan ibu dan anak gadisnya dibunuh tanpa busana di Subang yang terjadi 14 bulan lalu belum juga menemukan titik terang. Polisi masih kesulitan mengungkap misteri tabir pembunuhan yang menggegerkan ini.

Ibu dan Anak Gadis di Subang Dibunuh Tanpa Busana, 14 Bulan Pelaku Masih Bebas Berkeliaran


Ratusan saksi dan barang bukti (barbuk) telah diperiksa guna mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu di rumah mereka.



Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengakui, pihaknya masih berupaya keras membuka tabir yang menutup kasus pembunuhan yang menyedot perhatian masyarakat itu.

"Memang penyidik berusaha keras untuk mengungkap kasusnya, namun memang sampai sekarang belum ada hal-hal yang bisa membuat kasus ini terpecahkan atau tersangka," ungkap Kombes Pol Ibrahim, Jumat (14/10/2022).



Kombes Pol Ibrahim menjelaskan, dalam menetapkan tersangka, pihaknya tidak bisa asal menuduh tanpa alat bukti dan harus mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Hal itu pula lah yang menurutnya menjadi kendala penyidik dalam menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak gadisnya itu.



"Memang pembuktian tersebut harus selaras untuk tidak mendiskriminasi atau menuduh seseorang tanpa alat bukti dan keterkaitan sesuai UU tersebut. Inilah yang perlu kami dudukan, sehingga memang (menjadi) kendala dalam penyelidikannya," jelasnya.

Ibrahim menyebutkan, hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 122 orang dan 216 alat bukti dalam upaya pengungkapan. Meski ratusan saksi dan alat bukti telah diperiksa, namun pihaknya masih perlu melakukan pendalaman untuk menetapkan tersangka.

"Kami akan berupaya dengan kondisi yang ada melakukan pendalaman lagi untuk mengungkap perkaranya berdasarkan dengan norma aturan yang ada," katanya.

Beberapa waktu lalu, Polda Jabar sempat mengamankan seseorang berinsial Sis yang diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat pembunuhan sadis itu terjadi.

Namun, Polda Jabar akhirnya membebaskan pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Pria yang ditangkap di kawasan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, 2 Agustus 2022 lalu itu dilepaskan kembali oleh penyidik setelah dimintai keterangan.

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah menemukan titik terang terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

"Insya Allah minta doanya, kita sudah temukan titik terang, mudah-mudahan dapat (terungkap)," ungkap Suntana di Bogor, Selasa (2/8/2022).

Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Toyota Alphard, Rabu (18/8/2021) silam.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.

Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana bersimbah darah dan luka parah di bagian kepala.

Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)