Buntut Demo, Mahasiswa Melapor ke Propam Polda Riau terkait Dugaan Kriminalisasi
loading...
A
A
A
Diketahui, belakangan ini gerakan mahasiswa gencar melakukan aksi demo terhadap dugaan gratifikasi tender proyek yang diduga dilakukan oknum pejabat Pemprov Riau yang disebut menerima dana Rp2 miliar.
Pada 6 Oktober 2022 lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) demo di depan Kantor Kejati Riau terkait hal tersebut.
Namun tidak lama aparat dari Polresta Pekanbaru menangkapi para mahasiwa. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie yang dikonfirmasi masih enggan menanggapi laporan mahasiswa itu.
Pada 6 Oktober 2022 lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) demo di depan Kantor Kejati Riau terkait hal tersebut.
Namun tidak lama aparat dari Polresta Pekanbaru menangkapi para mahasiwa. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie yang dikonfirmasi masih enggan menanggapi laporan mahasiswa itu.
(nic)