Buntut Demo, Mahasiswa Melapor ke Propam Polda Riau terkait Dugaan Kriminalisasi
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Sejumlah mahasiswa melaporkan Kasat Reskrim Polresta Kompol Andrie Setiawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propram) Polda Riau.
Kompol Andrie dilaporkan terkait dugaan kriminilisasi kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi saat berdemo.
Dimana dalam demo itu mahasiswa ditetapkan tersangka oleh Polresta Pekanbaru dengan sangkaan pencamaran nama baik.
Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiwan yang dikonformasi terkait dugaan kriminalisasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dan anak buahnya menyatakan menindaklanjutinya.
Termasuk segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. “Kalau yang laporan pasti kita tindaklanjuti," tegasnya kepada SINDOnews, Rabu (12/11/2022).
Salah satu perwakilan mahasiswa Paulinus Wawuru mengatakan, dia bersama rekan rekanya melaporkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru bersama 10 anak buahnya ke Polda Riau.
Dia berharap agar divisi Propam segera menindaklanjutinya. “Iya sudah melaporkannya ke Propam,” kata Paulinus.
Kompol Andrie dilaporkan terkait dugaan kriminilisasi kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi saat berdemo.
Dimana dalam demo itu mahasiswa ditetapkan tersangka oleh Polresta Pekanbaru dengan sangkaan pencamaran nama baik.
Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiwan yang dikonformasi terkait dugaan kriminalisasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dan anak buahnya menyatakan menindaklanjutinya.
Termasuk segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. “Kalau yang laporan pasti kita tindaklanjuti," tegasnya kepada SINDOnews, Rabu (12/11/2022).
Salah satu perwakilan mahasiswa Paulinus Wawuru mengatakan, dia bersama rekan rekanya melaporkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru bersama 10 anak buahnya ke Polda Riau.
Dia berharap agar divisi Propam segera menindaklanjutinya. “Iya sudah melaporkannya ke Propam,” kata Paulinus.