Kasus Kekerasan Menimpa ALP, Pihak Kampus Diminta Jamin Keselamatannya hingga Selesai Kuliah
Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:52 WIB
loading...
ALP (19), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh mahasiswa senior hingga kini masih menjalani pendidikan di semester III. Foto dok/DINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - ALP (19), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh mahasiswa senior hingga kini masih menjalani pendidikan di semester III.
ALP melalui Kuasa Hukumnya, Prengki Adiatmo mengatakan, pihaknya meminta kepastian dari pihak kampus untuk menjamin keselamatan kliennya selama menjalani pendidikan. Baca juga: Buntut Kasus Kekerasan terhadap ALP, UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Ombudsman
"Kami meminta ketegasan pihak kampus agar korban dapat dilindungi sampai dengan kuliahnya selesai," ujar Prengki, Rabu (12/10/2022).
Selain itu, lanjut Prengki, pihaknya juga meminta agar UIN Raden Fatah membuka hasil investigasi internal kepada publik terkait pernyataan telah memeriksa 10 orang terduga pelaku.
ALP melalui Kuasa Hukumnya, Prengki Adiatmo mengatakan, pihaknya meminta kepastian dari pihak kampus untuk menjamin keselamatan kliennya selama menjalani pendidikan. Baca juga: Buntut Kasus Kekerasan terhadap ALP, UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Ombudsman
"Kami meminta ketegasan pihak kampus agar korban dapat dilindungi sampai dengan kuliahnya selesai," ujar Prengki, Rabu (12/10/2022).
Selain itu, lanjut Prengki, pihaknya juga meminta agar UIN Raden Fatah membuka hasil investigasi internal kepada publik terkait pernyataan telah memeriksa 10 orang terduga pelaku.
Lihat Juga :