Rampok dan Bunuh Korban, Pria Empat Lawang Ditangkap di Pagaralam
Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:14 WIB
loading...
Pria berinisial MM (32), warga Desa Lubuk Gelanggang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap polisi karena terlibat perampokan dan pembunuhan. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Pria berinisial MM (32) ditangkap Tim Elang Polres Empat Lawang, saat melakukan pelarian di wilayah Pagaralam. MM yang merupakan warga Desa Lubuk Gelanggang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menjadi buron polisi karena terlibat pembunuhan dan perampokan.
Baca juga: Gunakan Pistol Mainan, Perampok Minimarket di Pekanbaru Ditembak Polisi
MM telah dua tahun menjadi buron polisi. Menurut Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M. Tohirin, MM terlibat kasus perampokan dan pembunuhan bersama rekannya berinisial MZ (40).
MZ berhasil ditangkap terlebih dahulu oleh Satreskrim Polres Empat Lawang. "Perbuatan tersangka ini terjadi pada Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 14.30 WIB, yang berawal saat korban sedang mangkal di Pangkalan Ojek Pasar Tebing Tinggi," ungkap Tohirin.
Baca juga: Diduga Depresi, Pria di Batam Nekat Lompat dari Jembatan Layang
Kemudian datang kedua pelaku menghampiri korban, dangan modus meminta diantarkan ke Jalan Poros, Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dengan upah Rp35 ribu. Sesampainya di TKP, pelaku MZ langsung mengeluarkan pisau dan mengarahkan ke leher korban, sembari mengancam supaya menghentikan motornya.
Baca juga: Gunakan Pistol Mainan, Perampok Minimarket di Pekanbaru Ditembak Polisi
MM telah dua tahun menjadi buron polisi. Menurut Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M. Tohirin, MM terlibat kasus perampokan dan pembunuhan bersama rekannya berinisial MZ (40).
MZ berhasil ditangkap terlebih dahulu oleh Satreskrim Polres Empat Lawang. "Perbuatan tersangka ini terjadi pada Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 14.30 WIB, yang berawal saat korban sedang mangkal di Pangkalan Ojek Pasar Tebing Tinggi," ungkap Tohirin.
Baca juga: Diduga Depresi, Pria di Batam Nekat Lompat dari Jembatan Layang
Kemudian datang kedua pelaku menghampiri korban, dangan modus meminta diantarkan ke Jalan Poros, Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dengan upah Rp35 ribu. Sesampainya di TKP, pelaku MZ langsung mengeluarkan pisau dan mengarahkan ke leher korban, sembari mengancam supaya menghentikan motornya.
Lihat Juga :