Bikin Konten Horor Tanpa Izin, 10 Youtuber Dipolisikan Pemilik Rumah Kosong di Bandung

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:09 WIB
loading...
A A A
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," sesalnya.

Erma pun akhirnya melaporkan 10 Youtuber yang mengangkat konten horor rumahnya itu. Menurutnya, tindakan para Youtuber itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.

Meski begitu, tambah Erna, pihaknya belum mendapatkan perkembangan terhadap pelaporan yang dilakukannya April 2022 lalu kepada Polda Jabar.

"Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh orang Youtuber katanya. Makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," kata Erma.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengakui adanya laporan tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut. "Masih lidik (penyelidikan)," singkat dia.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)