Yuni Astuti Kutuk Pelaku Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kulon Progo

Minggu, 09 Oktober 2022 - 17:54 WIB
loading...
Yuni Astuti Kutuk Pelaku Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kulon Progo
Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti mengutuk pelaku pelecehan seksual di Panti Asuhan Kulon Progo. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
KULONPROGO - Aksi kekerasan seksual kembali menimpa anak di bawah umur. Salah satu bocah yang tinggal di Panti Asuhan di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo , DIY.

Bocah malang itu menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pimpinan panti asuhan berinisial MT, (46), yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setempat.

Aksi kekerasan seksual ini pun sontak mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Bahkan, Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti kembali lantang bersuara mengutuk perbuatan MT.



"Saya mengutuk keras pelecehan seksual tersebut apalagi kasus itu pelakunya adalah pimpinan panti asuhan. Sosok yang seharusnya jadi pelindung bagi anak-anak di sana tapi malah menyalahgunakan tanggung jawab dan amanah," kata Yuni Astuti, Minggu (9/10/2022).



Sebagai bentuk kepedulian, Yuni menegaskan dirinya siap memberikan pendampingan, baik hukum maupun psikologis. Tidak hanya itu, secara hukum, dia juga menegaskan akan mengawal kasus itu sampai selesai.

"Saya siap ikut memberikan bantuan kepada korban dan keluarganya. Termasuk apabila ada korban lainnya yang belum berani melapor, saya siap ikut mendampingi. Jangan takut melapor apabila ada korban lainnya," kata Yuni yang juga pengurus Pemuda Pancasila DIY itu.

"Saya pastikan akan mengawal tuntas kasus pelecehan seksual tersebut. Saya harap pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal," lanjut Yuni.



Untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terulang, Yuni meminta pemerintah untuk melakukan pemantauan di semua panti asuhan. Dengan demikian, dia berharap, tidak ada lagi anak-anak di bawah umur, khususnya yang ada di bawah lembaga tertentu, menjadi korban kekerasan seks.

"Kami minta pemerintah untuk melakukan pendataan panti asuhan dan melakukan pemantauan di sana secara rutin agar tak ada kasus serupa dikemudian hari. Pemerintah juga harus serius melakukan pengecekan pada panti asuhan-panti asuhan lain," papar Yuni Astuti.

Dia menegaskan, masalah pelecehan seksual di panti asuhan, sekolah atau pesantren ini kan terjadi karena minim pengawasan. Kemudian ada ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dengan korbannya.

“Korban biasanya tidak berani melapor. Bahkan di kasus ini, pelecehan seksual sudah berlangsung selama lebih kurang dua tahun. Makanya harus ada upaya melakukan pengecekan kondisi di lapangan oleh pihak berwenang," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.0995 seconds (0.1#10.140)