Polisi Periksa 3 Saksi Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Sekretaris Umum Arema FC

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 16:33 WIB
loading...
Polisi Periksa 3 Saksi Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Sekretaris Umum Arema FC
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menyampaikan rilis tragedi Kanjuruhan. Foto: Lukman/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Polisi memeriksa tiga saksi terkait tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, yang menewaskan 131 orang. Tiga orang saksi itu antara lain, Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, untuk sementara, tiga orang yang diperiksa sebagai saksi ini keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Enam tersangka juga akan diperiksa dalam rangka penyidikan. Tim sedang menyiapkan pemanggilan enam tersangka untuk pemeriksaan tambahan minggu depan," kata Dedi, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/10/2022).



Dedi menambahkan, hingga saat ini para tersangka tragedi Kanjuruhan masih belum ditahan. Sejumlah langkah teknis telah disiapkan. Seperti pencekalan, supaya para tersangka tidak ada yang melarikan diri ke luar negeri.

"Minggu depan (tersangka) diperiksa kembali, dipanggil kembali. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan (agar tidak kabur)," ujarnya.

Untuk diketahui, Polri sudah menetapkan enam tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.



Para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Menyebabkan Orang Mati ataupun Luka-luka Berat karena kealpaan dan Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang. Sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2386 seconds (0.1#10.140)