Kapolda Sumsel: Migrasi BBM Sebabkan Antrean Kendaraan di SPBU
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
"Penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan pengawasan. Kita sudah memberikan masukan kepada sejumlah pihak untuk membenahi regulasi penyaluran BBM," jelas
Sementara itu Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Gas (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak ada kelangkaan BBM. Pemerintah bahkan telah menambah kuota BBM bersubsidi jenis Solar dari 15,1 juta kiloliter (KL) menjadi 17,83 juta KL.
Adapun untuk jenis Pertalite ditambah menjadi 23,05 juta KL. "Dengan begitu masyarakat tidak perlu resah. Hanya saja, pengawasan perlu ditingkatkan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran," ucap Erika. Baca juga: Heboh BBM Pertalite Makin Boros, Ini Hasil Uji Sampel Pemerintah
Erika berharap aparat penegak hukum dapat memastikan fungsi pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan diterima mereka yang berhak. "Kerja sama ini diperlukan karena jumlah SDM BPH Migas di daerah sangat terbatas," jelasnya.
Menurutnya, bukan hanya aparat penegak hukum yang bisa mengawasi, masyarakat umum juga penting agar mencegah penimbunan atau pembelian BBM yang tak tepat sasaran. "Jika ada petugas SPBU yang terlibat, sanksi akan diberikan hingga pencabutan izin operasi," jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Gas (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak ada kelangkaan BBM. Pemerintah bahkan telah menambah kuota BBM bersubsidi jenis Solar dari 15,1 juta kiloliter (KL) menjadi 17,83 juta KL.
Adapun untuk jenis Pertalite ditambah menjadi 23,05 juta KL. "Dengan begitu masyarakat tidak perlu resah. Hanya saja, pengawasan perlu ditingkatkan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran," ucap Erika. Baca juga: Heboh BBM Pertalite Makin Boros, Ini Hasil Uji Sampel Pemerintah
Erika berharap aparat penegak hukum dapat memastikan fungsi pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan diterima mereka yang berhak. "Kerja sama ini diperlukan karena jumlah SDM BPH Migas di daerah sangat terbatas," jelasnya.
Menurutnya, bukan hanya aparat penegak hukum yang bisa mengawasi, masyarakat umum juga penting agar mencegah penimbunan atau pembelian BBM yang tak tepat sasaran. "Jika ada petugas SPBU yang terlibat, sanksi akan diberikan hingga pencabutan izin operasi," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :